Keuangan

Per Agustus 2024, LPS Jamin 592,42 Juta Rekening Nasabah Bank Umum

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan hingga Agustus 2024, pihaknya telah menjamin sebanyak 99,27 persen dari total rekening nasabah bank umum atau setara dengan 592,42 juta rekening.

Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya sebesar 99,78 persen dari total rekening atau setara dengan 15,81 juta rekening.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, cakupan penjaminan simpanan LPS berada pada level yang memadai, di mana sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Baca juga: LPS Tahan Tingkat Bunga Pinjaman di Level 4,25 Persen, Ini Alasannya

“Cakupan simpanan perbankan tersebut nilainya berada di atas amanat UU LPS sekurang-kurangnya sebesar 90 persen di atas rata-rata negara-negara anggota International of Deposit Insurers atau IADI yang berkisar di 80 persen,” jelas Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip 1 Oktober 2024. nya.

Lebih jauh, kata Purbaya, LPS akan terus memantau pergerakan atas tren suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi rupiah maupun valuta asing. Saat ini, suku bunga simpanan (SBP) terpantau naik 17 bps menjadi sebesar 3,58 persen, jika dibandingkan periode penetapan tingkat bunga penjamin (TBP) Mei 2024.

“Tren tersebut dipengaruhi faktor kondisi likuiditas dan ekspansi kredit yang meningkat cukup tinggi. Langkah pemangkasan suku bunga acuan masih relatif terbatas dampaknya dan membutuhkan waktu agar dapat diterima oleh bank,” ujarnya.

Baca juga: Independensi Lembaga Penjamin Simpanan: Upaya Meluruskan Campur Tangan Politik Terhadap LPS

Oleh karena itu, lanjut Purbaya, pihaknya memutuskan untuk mempertahankan TBP simpanan rupiah di bank umum dan BPR serta simpanan valas di bank umum.

Saat ini, TBP simpanan rupiah pada bank umum adalah 4,25 persen dan TBP simpanan rupiah pada BPR sebesar 6,75 persen. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah 2,25 persen. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

PHE OSES Resmi Salurkan Gas Bumi Ke PLTGU Cilegon

Jakarta -  PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More

5 hours ago

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

6 hours ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

7 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

10 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

14 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

15 hours ago