Keuangan

Per Agustus 2024, LPS Jamin 592,42 Juta Rekening Nasabah Bank Umum

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan hingga Agustus 2024, pihaknya telah menjamin sebanyak 99,27 persen dari total rekening nasabah bank umum atau setara dengan 592,42 juta rekening.

Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya sebesar 99,78 persen dari total rekening atau setara dengan 15,81 juta rekening.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, cakupan penjaminan simpanan LPS berada pada level yang memadai, di mana sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Baca juga: LPS Tahan Tingkat Bunga Pinjaman di Level 4,25 Persen, Ini Alasannya

“Cakupan simpanan perbankan tersebut nilainya berada di atas amanat UU LPS sekurang-kurangnya sebesar 90 persen di atas rata-rata negara-negara anggota International of Deposit Insurers atau IADI yang berkisar di 80 persen,” jelas Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip 1 Oktober 2024. nya.

Lebih jauh, kata Purbaya, LPS akan terus memantau pergerakan atas tren suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi rupiah maupun valuta asing. Saat ini, suku bunga simpanan (SBP) terpantau naik 17 bps menjadi sebesar 3,58 persen, jika dibandingkan periode penetapan tingkat bunga penjamin (TBP) Mei 2024.

“Tren tersebut dipengaruhi faktor kondisi likuiditas dan ekspansi kredit yang meningkat cukup tinggi. Langkah pemangkasan suku bunga acuan masih relatif terbatas dampaknya dan membutuhkan waktu agar dapat diterima oleh bank,” ujarnya.

Baca juga: Independensi Lembaga Penjamin Simpanan: Upaya Meluruskan Campur Tangan Politik Terhadap LPS

Oleh karena itu, lanjut Purbaya, pihaknya memutuskan untuk mempertahankan TBP simpanan rupiah di bank umum dan BPR serta simpanan valas di bank umum.

Saat ini, TBP simpanan rupiah pada bank umum adalah 4,25 persen dan TBP simpanan rupiah pada BPR sebesar 6,75 persen. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah 2,25 persen. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

IHSG Sempat Sentuh Rekor ke Level 7.905, Begini Kata OJK

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, pasar saham Indonesia atau Indeks Harga Saham… Read More

8 mins ago

Cara Jago Kelola Uang dan Merintis Karier di Era Digital, Simak Ini Tipsnya

Jakarta - Kaum muda, terutama milenial dan generasi Z (gen Z), menghadapi berbagai tantangan keuangan,… Read More

27 mins ago

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,40 Persen di Agustus 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Agustus 2024 kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40 persen yoy atau menjadi… Read More

39 mins ago

Tumbuh 1,32 Persen, Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.132 Triliun di Agustus 2024

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri perasuransian dan dana pensiun menunjukkan kinerja positif… Read More

54 mins ago

BEI Catat Ada 32 Perusahaan Antre IPO, 12 Beraset Jumbo

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat per 27 September 2024, terdapat 32 perusahaan… Read More

2 hours ago

Bos OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Tren Pemangkasan Suku Bunga

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil dan pasar keuangan menguat… Read More

2 hours ago