Moneter dan Fiskal

Per 31 Maret 2024, 12,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun 2023 dari wajib pajak badan dan orang pribadi hingga 31 Maret 2024 sebanyak 12.697.754. Jumlah tersebut tumbuh 4,92 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Sampai 31 Maret 2024 pukul 11.50 WIB, total pertumbuhan SPT di angka 4,92 persen dibanding periode yang sama tahun lalu,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam Media Briefing, Senin, 1 April 2024.

Baca juga: DJP: 6,11 Juta Wajib Pajak Belum Padankan NIK-NPWP

Secara rinci, dari total tersebut, SPT Wajib Pajak (WP) Badan sebanyak 348.317, atau tumbuh 4,22 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebanyak 334.214 WP.

Kemudian, SPT Orang pribadi sebanyak 12.349.437, tumbuh 4,94 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 11.767.854 WP.

Sementara itu, sarana penyampaian SPT Tahunan yang digunakan Wajib Pajak mayoritas berupa sarana elektronik dengan rincian 10.897.233 SPT melalui e-filing, 1.407.493 SPT melalui e-form, dan 16 SPT melalui e-SPT. Sisanya, 393.021 SPT, disampaikan secara manual ke kantor pajak.

Baca juga: Sri Mulyani Lapor Penerimaan Pajak Negara per 15 Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun

Dwi mengatakan memang masih banyak yang melaporkan SPT secara manual, namun hal tersebut merupakan angka dari seluruh Indonesia.

“Jadi ini yang sebenarnya yang angka 393.012 SPT menyebar dari seluruh Indonesia dan yang terbanyak itu tersebar lah, rata rata di Jawa Barat ada di Jawa Timur ada di Sumatra ada, jadi engga banyak. Di Jakarta juga masih ada beberapa yang manual,  kayak ada pensiunan datang ke kantor kami dia 1770 SS artinya sangat sederhana sudah pensiun, dia kami ajarkan untuk e-Filing ya ga bisa, akhirnya kita tuntun,” jelasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

39 mins ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

3 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

3 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

4 hours ago

Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya

Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More

5 hours ago

Laba CIMB Niaga (BNGA) 2025 Tumbuh Tipis jadi Rp6,93 Triliun

Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More

5 hours ago