News Update

Penyintas Covid Tak Perlu Divaksin, Ini Penjelasan Pakar UGM

Jakarta – Pemerintah telah memulai program vaksinasi nasional di Indonesia, namun orang dengan kategori pernah terinfeksi dan sembuh dari covid-19 (penyitas covid-19) disebut tidak menjadi prioritas utama penerima vaksin.

Menanggapi hal tersebut, Ahli Imunologi Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Deshinta Putri Mulya, M.Sc., Sp.PD, KAI(K) menjelaskan, pada orang yang pernah terinfeksi Covid-19 dan dinyatakan sembuh tidak perlu diberikan vaksin, karena dalam tubuhnya sudah membuat sistem kekebalan tubuh atau antibodi. 

“Logikanya yang terkonfirmasi Covid-19 dan sembuh sudah punya antibodi,” kata Deshinta melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 15 Januari 2021.

Sementara itu, Kepala Divisi Imunologi Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM ini juga menyebutkan bahwa orang sehat menjadi kelompok prioritas sebagai penerima vaksin. Sebelum divaksin, penerima vaksin diskrining terlebih dahulu terkait kondisi tubuh seperti suhu tubuh, tekanan darah, serta riwayat penyakit. 

Dalam pemberian vaksin, lanjutnya, penerima vaksin harus benar-benar dalam kondisi sehat dan tidak demam. Apabila demam dengan suhu lebih dari atau sama dengan 37,5 derajat Celcius maka vaksinasi ditunda hingga sembuh dan tidak terbukti terinfeksi Covid-19 serta dilakukan skrining ulang pada kunjungan vaksin berikutnya.

Sementara pada orang-orang dengan penyakit tertentu seperti TBC, hipertensi, diabetes, HIV dan lainnya dapat diberikan vaksin, namun harus dalam kondisi terkontrol. Misalnya, pada pasien TBC dalam pengobatan bisa diberikan vaksin minimal 2 minggu setelah mendapat obat anti tuberkolosis. Lalu, pada pasien DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksin. Berikutnya, untuk pasien dengan HIV jika angka CD4 < 200 atau tidak diketahui maka vaksinasi tidak diberikan.

“Vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan untuk pasien autoimun, gagal ginjal, serta wanita hamil,” ujar Deshinta.

Lebih lanjut Deshinta memaparkan pemberian vaksin akan menimbulkan efek samping, tetapi tidak berat. Reaksi yang muncul biasanya bersifat lokal ataupun sistemik. Reaksi lokal yang umumnya muncul beberapa diantaranya kemerahan, bengkak, nyeri pada area suntikan, dan selulitis. Sedangkan reaksi sistemik antara lain demam, nyeri otot seluruh tubuh, nyeri sendi, badan lemah, serta sakit kepala. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BNI Sumbang Rp77 Triliun ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More

2 hours ago

BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu, Ini Respons AstraPay

Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More

3 hours ago

AstraPay Bidik 16,5 Juta Pengguna di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More

3 hours ago

Askrindo Dukung Gerakan Anak Sehat Indonesia di Labuan Bajo

Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More

3 hours ago

Presiden Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi El Sol del Perú, Ini Maknanya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More

5 hours ago

RUPS PLN Rombak Pengurus, Berikut Direksi dan Komisaris Terbarunya

Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More

5 hours ago