News Update

Penyintas Covid Tak Perlu Divaksin, Ini Penjelasan Pakar UGM

Jakarta – Pemerintah telah memulai program vaksinasi nasional di Indonesia, namun orang dengan kategori pernah terinfeksi dan sembuh dari covid-19 (penyitas covid-19) disebut tidak menjadi prioritas utama penerima vaksin.

Menanggapi hal tersebut, Ahli Imunologi Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Deshinta Putri Mulya, M.Sc., Sp.PD, KAI(K) menjelaskan, pada orang yang pernah terinfeksi Covid-19 dan dinyatakan sembuh tidak perlu diberikan vaksin, karena dalam tubuhnya sudah membuat sistem kekebalan tubuh atau antibodi. 

“Logikanya yang terkonfirmasi Covid-19 dan sembuh sudah punya antibodi,” kata Deshinta melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 15 Januari 2021.

Sementara itu, Kepala Divisi Imunologi Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM ini juga menyebutkan bahwa orang sehat menjadi kelompok prioritas sebagai penerima vaksin. Sebelum divaksin, penerima vaksin diskrining terlebih dahulu terkait kondisi tubuh seperti suhu tubuh, tekanan darah, serta riwayat penyakit. 

Dalam pemberian vaksin, lanjutnya, penerima vaksin harus benar-benar dalam kondisi sehat dan tidak demam. Apabila demam dengan suhu lebih dari atau sama dengan 37,5 derajat Celcius maka vaksinasi ditunda hingga sembuh dan tidak terbukti terinfeksi Covid-19 serta dilakukan skrining ulang pada kunjungan vaksin berikutnya.

Sementara pada orang-orang dengan penyakit tertentu seperti TBC, hipertensi, diabetes, HIV dan lainnya dapat diberikan vaksin, namun harus dalam kondisi terkontrol. Misalnya, pada pasien TBC dalam pengobatan bisa diberikan vaksin minimal 2 minggu setelah mendapat obat anti tuberkolosis. Lalu, pada pasien DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksin. Berikutnya, untuk pasien dengan HIV jika angka CD4 < 200 atau tidak diketahui maka vaksinasi tidak diberikan.

“Vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan untuk pasien autoimun, gagal ginjal, serta wanita hamil,” ujar Deshinta.

Lebih lanjut Deshinta memaparkan pemberian vaksin akan menimbulkan efek samping, tetapi tidak berat. Reaksi yang muncul biasanya bersifat lokal ataupun sistemik. Reaksi lokal yang umumnya muncul beberapa diantaranya kemerahan, bengkak, nyeri pada area suntikan, dan selulitis. Sedangkan reaksi sistemik antara lain demam, nyeri otot seluruh tubuh, nyeri sendi, badan lemah, serta sakit kepala. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Fintech Lending Dinilai Mampu Atasi Gap Pembiayaan UMKM

Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan… Read More

10 hours ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri Sinergi dengan Pengembang

Suasana saat penantanganan kerja sama Bank Mandiri dengan PT Delta Mitra Sejahtera dengan membangun 1.012… Read More

10 hours ago

BEI Optimistis Pasar Modal RI Tetap Tumbuh Positif di 2025

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More

11 hours ago

Jadwal Operasional BCA Selama Libur Nataru, Cek di Sini!

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More

12 hours ago

IHSG Tinggalkan Level 7.000, BEI Beberkan Biang Keroknya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More

13 hours ago

Ekonomi AS dan China Turun, Indonesia Kena Imbasnya?

Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More

13 hours ago