News Update

Penyintas Covid Tak Perlu Divaksin, Ini Penjelasan Pakar UGM

Jakarta – Pemerintah telah memulai program vaksinasi nasional di Indonesia, namun orang dengan kategori pernah terinfeksi dan sembuh dari covid-19 (penyitas covid-19) disebut tidak menjadi prioritas utama penerima vaksin.

Menanggapi hal tersebut, Ahli Imunologi Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Deshinta Putri Mulya, M.Sc., Sp.PD, KAI(K) menjelaskan, pada orang yang pernah terinfeksi Covid-19 dan dinyatakan sembuh tidak perlu diberikan vaksin, karena dalam tubuhnya sudah membuat sistem kekebalan tubuh atau antibodi. 

“Logikanya yang terkonfirmasi Covid-19 dan sembuh sudah punya antibodi,” kata Deshinta melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 15 Januari 2021.

Sementara itu, Kepala Divisi Imunologi Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM ini juga menyebutkan bahwa orang sehat menjadi kelompok prioritas sebagai penerima vaksin. Sebelum divaksin, penerima vaksin diskrining terlebih dahulu terkait kondisi tubuh seperti suhu tubuh, tekanan darah, serta riwayat penyakit. 

Dalam pemberian vaksin, lanjutnya, penerima vaksin harus benar-benar dalam kondisi sehat dan tidak demam. Apabila demam dengan suhu lebih dari atau sama dengan 37,5 derajat Celcius maka vaksinasi ditunda hingga sembuh dan tidak terbukti terinfeksi Covid-19 serta dilakukan skrining ulang pada kunjungan vaksin berikutnya.

Sementara pada orang-orang dengan penyakit tertentu seperti TBC, hipertensi, diabetes, HIV dan lainnya dapat diberikan vaksin, namun harus dalam kondisi terkontrol. Misalnya, pada pasien TBC dalam pengobatan bisa diberikan vaksin minimal 2 minggu setelah mendapat obat anti tuberkolosis. Lalu, pada pasien DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksin. Berikutnya, untuk pasien dengan HIV jika angka CD4 < 200 atau tidak diketahui maka vaksinasi tidak diberikan.

“Vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan untuk pasien autoimun, gagal ginjal, serta wanita hamil,” ujar Deshinta.

Lebih lanjut Deshinta memaparkan pemberian vaksin akan menimbulkan efek samping, tetapi tidak berat. Reaksi yang muncul biasanya bersifat lokal ataupun sistemik. Reaksi lokal yang umumnya muncul beberapa diantaranya kemerahan, bengkak, nyeri pada area suntikan, dan selulitis. Sedangkan reaksi sistemik antara lain demam, nyeri otot seluruh tubuh, nyeri sendi, badan lemah, serta sakit kepala. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

6 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

7 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

10 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

10 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

10 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

11 hours ago