News Update

Penyesuaian Iuran JKN-KIS, Pemerintah Menanggung Lebih Besar

Yogyakarta – Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKNKlS) menjadi concern Pemerintah dan kini tengah menunggu penetapan besaran iuran yang telah diusulkan oleh pemangku kepentingan.

Menurut Sekretaris Utama BPJS Kesehatan, Kisworowati kondisi besaran luran yang ditetapkan saat ini belum sesuai dengan perhitungan aktuaria, sehingga penyesuaian iuran harus dilakukan.

“luran saat ini tidak mampu menutupi biaya layanan kesehatan para peserta. risiko defisit Dana Jaminan Sosual (DJS) akan semakin membesar. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu layanan kesehatan para peserta saat berobat Usulan penyesuaian iuran. juga telah memperhitungkan kemampuan masyarakat dan Pemerintah masuh menanggung iuran lebih besar,” ujar Sekretaris Utama BPJS Kesehatan, Kisworowati dalam Media Workshop BPJS Kesehatan di Yogyakarta, 23 Oktober 2019.

Kisworowati memaparkan besaran usulan sesungguhnya masih terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat. Dengan nilai yang diusulkan saat ini, Pemerintah pun masih mendapat porsi atau andil yang besar yaitu sebesar 73.63% dari total besaran penyesuaian iuran akan ditanggung oleh pemerintah melalui peserta PBI APBN, penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah, pegawai pemerintah pusat/daerah (ASN). TNI, dan Polri.

Kontribusi pemerintah tersebut sangat membantu peserta mandiri sehingga penyesuaian iuran peserta mandiri tidak sebesar seharusnya.

“Besaran iuran yang akan disesuaikan tidaklah besar apabila dibandingkan dengan besarnya manfaat yang diberikan Program JKN-KIS ketika ada peserta yang sakit atau membutuhkan Iayanan kesehatan. Untuk iuran peserta mandiri kelas 3. sebenarnya tidak sampai Rp1.500 per hari. Hampir sama seperti bayar parkir motor per jam di mall. Sama juga seperti ke kamar kecil di tempat-tempat umum. Bahkan, untuk peserta mandiri kelas 1, iurannya kurang dari Rp 5.500 per hari. Bandingkan dengan buat beli rokok per hari yang bisa menghabiskan lebih dari Rp 5.500. Beli kopi di kafe sudah pasti lebih dari Rp 5.500,” kata Kisworowati.

Kisworowati menambahkan. masyarakat miskin dan tidak mampu iurannya ditanggung Pemerintah melalui APBN dan penduduk yang didaftarkan oleh Pemda dijamin iurannya oleh APBD.

Sementara untuk buruh dan pemberi kerja penyesuaian iuran hanya berdampak pada pekerja dengan upah di atas Rp8 juta sampai dengan Rp12 juta saja. Artinya, pekerja dengan upah di bawah nominal tersebut, tidak terkena dampak.

“Untuk peserta buruh dan pemberi kerja, berdampak menambah iuran sebesar rata-rata Rp27.078 per bulan per buruh angka ini sudah termasuk untuk 5 orang. yaitu pekerja, 1 orang pasangan(suami/istri) dan 3 orang anak. Artinya beban buruh adalah Rp.5.400 per jiwa per bulan,” tambahnya.

Perlu diketahui. dari 221 juta peserta JKN-KIS, hampir separuhnya dibiayai oleh pemerintah. Tepatnya, ada 96.8 juta penduduk miskin dan tidak mampu yang iuran JKN-KlS-nya ditanggung negara lewat APBN dan 37.3 juta penduduk yang ditanggung oleh APBD.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah yang luar biasa agar Program JKN-KIS yang telah memberikan manfaat bagi orang banyak ini dapat terus diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

51 mins ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

4 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

10 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

10 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

11 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

13 hours ago