Penyertaan Modal Negara Diperlukan Untuk Menjaga Ekonomi

Penyertaan Modal Negara Diperlukan Untuk Menjaga Ekonomi

Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto menilai, penyertaan modal negara (PMN) ke BUMN menjadi salah satu kebijakan yang diperlukan untuk menjaga perekonomian nasional di tengah pandemi. Ia mencatat sepanjang tahun 2010/2020 PMN yang diberi negara ke BUMN mencapai Rp187 triliun. Hasilnya, BUMN menyetor dividen senilai Rp377.8 triliun dan menyumbang penerimaan pajak Rp1.518,7 triliun.

“Anggaran yang disuntikan negara ke BUMN dalam 5 tahun terakhir naik signifikan karena pemerintah fokus pada program pembangunan infrastruktur. Tahun anggaran 2021, pemerintah alokasi PNM BUMN Rp42,38 Triliun, dioptimalkan untuk kinerja BUMN dan memberi dampak signifikan bagi kondisi sosial ekonomi,” jelas Dito pada paparan virtualnya, Kamis, 2 September 2021.

Selain itu, Dito juga mengatakan bahwa agenda pembangunan tidak boleh ditunda meski dalam kondisi pandemi namun. Hal ini sama pentingnya seperti agenda di bidang kesehatan, pendidikan, sumber daya manusia, termasuk infrastruktur dan agenda prioritas lainnya.

Transfer keuangan daerah atau belanja pemerintah pusat saja tidak akan cukup untuk mencapai tujuan tersebut. Investasi pemerintah ke BUMN melalui PMN bisa menjadi salah satu cara untuk semakin memeratakan pembangunan nasional.

Menurut Dito, investasi pemerintah di BUMN dibutuhkan sebagai katalis pemacu pembanguan kegiatan ekonomi nasional. “Tetapi pengawasan harus terus dilakukan agar pemberian PNM ke BUMN kebermanfaatannya tercapai,” ujarnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News