penyertaan modal_BUMN_dpr
Jakarta – Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyepakati penyertaan modal (Penanaman Modal Negara/PNM) untuk empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kesepakatan terjadi pada Rabu, 5 Oktober 2016 dalam rapat pembahasan usulan pemerintah tentang penyertaan modal di empat BUMN. Pembahasan dilakukan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mewakili Menteri Keuangan, di Ruang Rapat Komisi XI DPR.
Penyertaan modal tersebut diberikan kepada PT Wijaya Karya, PT Krakatau Steel, PT Pembangunan Perumahan, dan PT Jasa Marga. Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa Komisi XI menyetujui right issue dan penyertaan modal untuk empat BUMN tersebut.
Adapun besaran alokasi PMN untuk PT Wijaya Karya disepakati Rp4 triliun, PT Krakatau Steel sebesar Rp1,5 triliun, PT Jasa Marga sebesar Rp1,25 triliun, dan PT Pembangunan Perumahan sebesar Rp2,25 triliun.
Menurut Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng, meski melakukan right issue, kepemilikan mayoritas pemerintah atas BUMN tersebut tetap dipertahankan. “Wijaya Karya mempertahankan saham pemerintah minimal 65,05%; Jasa Marga 70,00%; Krakatau Steel 80,00%; dan PT Pembangunan Perumahan 51,00%,” jelasnya.(*)
Poin Penting Januari 2026 terjadi deflasi 0,15 persen (mtm), dengan IHK turun menjadi 109,75, berbalik… Read More
Poin Penting Neraca perdagangan Indonesia Desember 2025 mencatat surplus USD2,51 miliar, memperpanjang rekor surplus menjadi… Read More
Poin Penting BPS mencatat impor Indonesia Januari-Desember 2025 naik 2,83% menjadi USD241,86 miliar. Impor barang… Read More
Poin Penting AEI mendukung penuh agenda reformasi pasar modal pemerintah untuk memperkuat struktur, kredibilitas, dan… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto berencana mengganti direksi bank-bank Himbara yang dinilai tidak bekerja maksimal… Read More
Poin Penting Ekspor Indonesia sepanjang 2025 naik 6,15 persen menjadi USD282,91 miliar, dengan industri pengolahan… Read More