Direktur Eksekutif Yayasan BSMU, Sukoriyanto Saputro, Pembina Yayasan BSMU/Wakil Direktur Utama 2 BSI, Abdullah Firman Wibowo, Ketua Umum Pengurus YBSMU Suhendar, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin dan Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Andi Yasri (kiri ke kanan) saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI No. 1010 Tahun 2021, tanggal 06 Oktober 2021, tentang pemberian Izin kepada Yayasan BSMU sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional di Komplek Parung Hijau, Kemang, Kab. Bogor, pada hari Jumat, 12 November 2021. Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (Yayasan BSMU) yang merupakan mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi penghimpunan dan pengelolaan dana zakat serta donasi sosial secara nasional.
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More
Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More