Direktur Eksekutif Yayasan BSMU, Sukoriyanto Saputro, Pembina Yayasan BSMU/Wakil Direktur Utama 2 BSI, Abdullah Firman Wibowo, Ketua Umum Pengurus YBSMU Suhendar, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin dan Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Andi Yasri (kiri ke kanan) saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI No. 1010 Tahun 2021, tanggal 06 Oktober 2021, tentang pemberian Izin kepada Yayasan BSMU sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional di Komplek Parung Hijau, Kemang, Kab. Bogor, pada hari Jumat, 12 November 2021. Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (Yayasan BSMU) yang merupakan mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi penghimpunan dan pengelolaan dana zakat serta donasi sosial secara nasional.
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More