Nasional

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting

  • Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi
  • DPR mendorong pengawasan distribusi diperketat serta peran Pertamina dan BPH Migas dioptimalkan melalui kolaborasi lintas pihak
  • Diperlukan langkah konkret di lapangan, termasuk pelibatan aparat penegak hukum, untuk menghentikan kebocoran subsidi.

Jakarta – Penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi melalui penyelundupan masih menjadi permasalahan besar yang meresahkan masyarakat belakangan ini.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi harus diperketat agar tidak ada lagi kebocoran yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami melihat di sosial media dan berdasarkan aspirasi masyarakat, bahwa penyelundupan BBM bersubsidi masih sering terjadi. Hal ini sangat meresahkan warga, terutama yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi,” kata Dewi, dinukil laman DPR, Rabu, 8 April 2026.

Baca juga: Begini Strategi Menghadapi Serangan Siber Berbasis AI

Ia menegaskan pentingnya peran PT Pertamina Patra Niaga, yang ditunjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam distribusi BBM ke seluruh pelosok Indonesia, untuk bekerja lebih maksimal.

Dalam hal ini, BPH Migas diharapkan dapat berkolaborasi lebih baik dengan pihak terkait untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM.

“Pengawasan harus diperketat lebih lagi dan jika perlu melibatkan aparat penegak hukum (APH) untuk menuntaskan praktik penyelundupan ini,” ujar Dewi. 

Menurutnya, masalah ini sudah menjadi persoalan klasik yang terus berlanjut dari tahun ke tahun tanpa ada solusi yang jelas.

Baca juga: Harga BBM Subsidi Aman hingga Akhir Tahun, Ini Hitung-hitungan Pemerintah

Politisi Partai Golkar ini berharap agar di tahun ini ada perubahan signifikan dalam hal penanggulangan penyelundupan BBM bersubsidi, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari subsidi yang diberikan pemerintah.

Selain itu, ia juga meminta agar implementasi di lapangan lebih efektif, guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan.

“Ini adalah masalah yang sangat serius dan harus ada langkah nyata di lapangan. Kami berharap pemerintah dan semua pihak yang terlibat bisa bekerja sama untuk menuntaskan masalah ini dengan segera,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

2 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

3 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

3 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Melesat 4,42 Persen ke Level 7.279, BRPT hingga PTRO jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More

3 hours ago

Biaya Haji Berpotensi Melonjak Imbas Tekanan Global, Ini Usulan Maskapai

Poin Penting: Biaya haji 2026 terancam naik signifikan akibat kenaikan harga avtur, asuransi, dan tekanan… Read More

3 hours ago