Barang ilegal hasil sitaan Bea Cukai. (Foto: Alfi Salima Puteri)
Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa dari Januari hingga Oktober 2024, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah berhasil melakukan lebih dari 31.000 penindakan terhadap penyelundupan barang impor ilegal.
“Tahun ini, lebih dari 31 ribu tindakan, naik 10 persen dari aktivitas yang dilakukan oleh para pelaku tindakan ilegal,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai di Jakarta, Kamis (14/11).
Ia menambahkan bahwa peningkatan jumlah penindakan ini menggambarkan kerja keras dan kesiapsiagaan pemerintah yang terus mengawasi tanpa henti.
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Kunci Cegah Penyelundupan Barang Ilegal
“Untuk 10 bulan pertama saja, lebih dari 31.000 tindakan. Ini menggambarkan lebih dari 3.000 per bulan, dan memang betul, tujuh hari seminggu, 24 jam itu jam kerja kita,” ungkapnya.
Menurut Sri Mulyani, angka ini menunjukkan tingginya tingkat ancaman penyelundupan yang memerlukan pengawasan ketat dan upaya penindakan yang konsisten.
Dia juga menjelaskan bahwa salah satu strategi pemerintah adalah memperkuat pengawasan pada komoditas yang rentan diselundupkan, seperti tekstil, produk tekstil (TPT), keramik, dan elektronik.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan kementerian terkait agar impor dapat disesuaikan dengan kapasitas produksi dalam negeri.
Baca juga: Dalam Sepekan, Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp49 Miliar
“Untuk TPT ini, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan agar bisa menyelaraskan porsinya,” jelasnya.
Terakhir, dia juga menyebut bahwa kolaborasi lintas instansi ini bertujuan melindungi industri lokal dari ancaman produk impor ilegal yang dapat memukul produsen domestik. (*)Alfi Salima Puteri
Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More
Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More
Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More
Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More
Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More