Jakarta –‘Empty House’ alias rumah yang kosong merupakan sebuah metafora yang dihadirkan penyanyi Gangga dalam singel teranyarnya.
Tak sekadar sebuah tempat tinggal akan tetapi rumah sebagai tempat merasa nyaman dan aman. Akan tetapi bisa menjadi diri sendiri dan diterima seperti apa adanya.
“Saya merasa tertantang untuk lebih jujur pada diri sendiri dan kepada pendengar. Saya mengambil sudut pandang soal cinta yang berbeda,” ujarnya, Jumat, 24 Februari 2023.
Ia mengungkapkan, dalam proses pembuatan single baru ini mengambil sudut pandang perihal cinta yang lebih luas, tidak hanya pasangan saja.
“Akan tetapi cinta yang menghadirkan rasa aman dan nyaman dan kemampuan beradaptasi dan bertahan sehingga ada di dalam posisi saat ini,” ujarnya.
Dirinya berharap dengan rilisnya single ini diharapkan bisa sampai ke hati tidak hanya para pendengar musiknya saja, tapi juga seluruh penikmat musik pop Indonesia.
Seperti diketahui, penyanti Gangga mengawali karier bermusik dengan merilis single “Blue Jeans” yang sempat duduk di no.1 dalam daftar Global Viral Chart di Spotify.
Selain itu, dirinya jugadan juga menjadi viral di TikTok dan digunakan oleh para kreator di Tiktok hingga lebih dari 30.000 kali.
Di tahun 2021 Gangga merilis album penuh perdana berjudul It’s Never Easy yang menjadi langkah penting dalam jejaknya sebagai penyanyi/penulis lagu.
Album bernuansa pop dan folk dalam balutan musik mid-tempo yang tenang ini kemudian menjadi ciri khas musiknya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More