Bogor– Penyaluran pinjaman industri financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending diperkirakan akan semakin tumbuh seiring dengan bermunculannya para fintech baru di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri memproyeksikan hingga akhir tahun angka penyaluran pinjaman dapat menyentuh angka Rp20 triliun. Hal ini didorong oleh terus berkembangnya nilai pinjaman yang disalurkan.
“Proyeksi jumlah penyaluran pinjaman fintech kami antisipasi sampai akhir Desember 2018 mencapai Rp18 triliun hingga Rp20 triliun karena Saya lihat tren pertumbuhan,” kata Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi pada acara media gathering di Bogor, Jumat 19 Oktober 2018.
Hendrikus menjelaskan, sampai Agustus 2018, jumlah pinjaman yang telah disalurkan pelaku usaha sekitar Rp 11,68 triliun. Angka tersebut tumbuh signifikan bila dibandingkan pada akhir Desember 2017 yang tercatat hanya Rp 2,56 triliun.
Hendrikus menambahkan, OJK memang terus mendorong perusahaan fintech lending untuk dapat berkembang agar dapat memberikan manfaat terutama meningkatkan inklusi keuangan dan pertumbuhan perekonomian nasional.
“Saya katakan inklusif keuangan ialah seberapa banyak yang kita layani jadi saya juha mengamati borrower,” tukas Hendrikus.(*)
Oleh Mikail Mo, Director Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More
Poin Penting Komisi V DPR RI menyoroti pengawasan kelaikudaraan pesawat, khususnya armada berusia tua, menyusul… Read More
Poin Penting Sebanyak 4.898 lender anggota Paguyuban Dana Syariah Indonesia melaporkan kerugian mencapai Rp1,4 triliun… Read More
Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More
Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More
Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More