Bogor– Penyaluran pinjaman industri financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending diperkirakan akan semakin tumbuh seiring dengan bermunculannya para fintech baru di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri memproyeksikan hingga akhir tahun angka penyaluran pinjaman dapat menyentuh angka Rp20 triliun. Hal ini didorong oleh terus berkembangnya nilai pinjaman yang disalurkan.
“Proyeksi jumlah penyaluran pinjaman fintech kami antisipasi sampai akhir Desember 2018 mencapai Rp18 triliun hingga Rp20 triliun karena Saya lihat tren pertumbuhan,” kata Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi pada acara media gathering di Bogor, Jumat 19 Oktober 2018.
Hendrikus menjelaskan, sampai Agustus 2018, jumlah pinjaman yang telah disalurkan pelaku usaha sekitar Rp 11,68 triliun. Angka tersebut tumbuh signifikan bila dibandingkan pada akhir Desember 2017 yang tercatat hanya Rp 2,56 triliun.
Hendrikus menambahkan, OJK memang terus mendorong perusahaan fintech lending untuk dapat berkembang agar dapat memberikan manfaat terutama meningkatkan inklusi keuangan dan pertumbuhan perekonomian nasional.
“Saya katakan inklusif keuangan ialah seberapa banyak yang kita layani jadi saya juha mengamati borrower,” tukas Hendrikus.(*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More