Bogor– Penyaluran pinjaman industri financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending diperkirakan akan semakin tumbuh seiring dengan bermunculannya para fintech baru di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri memproyeksikan hingga akhir tahun angka penyaluran pinjaman dapat menyentuh angka Rp20 triliun. Hal ini didorong oleh terus berkembangnya nilai pinjaman yang disalurkan.
“Proyeksi jumlah penyaluran pinjaman fintech kami antisipasi sampai akhir Desember 2018 mencapai Rp18 triliun hingga Rp20 triliun karena Saya lihat tren pertumbuhan,” kata Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi pada acara media gathering di Bogor, Jumat 19 Oktober 2018.
Hendrikus menjelaskan, sampai Agustus 2018, jumlah pinjaman yang telah disalurkan pelaku usaha sekitar Rp 11,68 triliun. Angka tersebut tumbuh signifikan bila dibandingkan pada akhir Desember 2017 yang tercatat hanya Rp 2,56 triliun.
Hendrikus menambahkan, OJK memang terus mendorong perusahaan fintech lending untuk dapat berkembang agar dapat memberikan manfaat terutama meningkatkan inklusi keuangan dan pertumbuhan perekonomian nasional.
“Saya katakan inklusif keuangan ialah seberapa banyak yang kita layani jadi saya juha mengamati borrower,” tukas Hendrikus.(*)
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More