Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka penyaluran kredit pada daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) khususnya yang terdampak bencana sebesar Rp 16,2 triliun. Angka tersebut tersebar di empat wilayah kabupaten yang terkena gempa bumi dan tsunami.
“Total kredit di daerah bencana seperti Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, Kota Palu, dan Kabupaten Parigi Moutong totalnya Rp 16,2 triliun,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di kantor OJK Jakarta, Kamis 4 Oktober 2018.
Wimboh menjelaskan, penyaluran kredit paling banyak berasal dari Kota Palu senilai Rp 14,3 triliun, disusul Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi sebesar Rp 233 miliar, sisa di daerah lain. Walau begitu pihaknya belum memperkirakan total kerugian yang dialami bagi industri keuangan yang berada di daerah tersebut.
Baca juga: OJK Longgarkan Pembayaran Kredit Korban Bencana Palu
“Ini total kredit dan angka kerusakan masih kita hitung jadi itu bukan kredit yang kena dampak,” tambah Wimboh.
Wimboh juga mengaku akan membuat regulasi tambahan untuk dapat melonggarkan para kreditur dalam membayarkan kreditnya disela musibah yang terjadi. Nantinya regulasi tersebut akan memperbarui regulasi yang lama dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.45/2017 tentang perlakuan khusus terhadap rkedit di wilayah yang terkena bencana alam. (*)
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More