Penyaluran Kredit Sulteng Capai Rp16,2 Triliun
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka penyaluran kredit pada daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) khususnya yang terdampak bencana sebesar Rp 16,2 triliun. Angka tersebut tersebar di empat wilayah kabupaten yang terkena gempa bumi dan tsunami.
“Total kredit di daerah bencana seperti Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, Kota Palu, dan Kabupaten Parigi Moutong totalnya Rp 16,2 triliun,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di kantor OJK Jakarta, Kamis 4 Oktober 2018.
Wimboh menjelaskan, penyaluran kredit paling banyak berasal dari Kota Palu senilai Rp 14,3 triliun, disusul Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi sebesar Rp 233 miliar, sisa di daerah lain. Walau begitu pihaknya belum memperkirakan total kerugian yang dialami bagi industri keuangan yang berada di daerah tersebut.
Baca juga: OJK Longgarkan Pembayaran Kredit Korban Bencana Palu
“Ini total kredit dan angka kerusakan masih kita hitung jadi itu bukan kredit yang kena dampak,” tambah Wimboh.
Wimboh juga mengaku akan membuat regulasi tambahan untuk dapat melonggarkan para kreditur dalam membayarkan kreditnya disela musibah yang terjadi. Nantinya regulasi tersebut akan memperbarui regulasi yang lama dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.45/2017 tentang perlakuan khusus terhadap rkedit di wilayah yang terkena bencana alam. (*)
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More