News Update

Penyaluran Kredit Perbankan Melambat

Jakarta – Penyaluran kredit perbankan terlihat melambat pada Agustus 2019. Bank Indonesia (BI) mencatatkan penyaluran kredit tercatat sebesar Rp5.489‚6 triliun atau hanya tumbuh 8,6% year on year (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mampu menyentuh 9,7% (yoy).

Dalam laporan Uang Beredar periode Agustus 2019 BI menjelaskan, perlambatan penyaluran kredit terjadi baik pada golongan debutur korporasi maupun perseorangan. Kredit kepada korporasi tumbuh sebesar 9,4% (yoy), melambat dibandingkan 11,4% (yoy) pada bulan sebelumnya. Sementara kredit kepada debitur perorangan meningkat 8,8% (yoy) pada Agustus 2019, lebih rendah dibandingkan 9,2% (yoy) pada bulan sebelumnya.

“Perlambatan pertumbuhan kredit terjadi pada seluruh jenis penggunaannya yaitu modal kerja, investasi, dan konsumsi,” seperti dikutip dalam laporan BI, Jakarta, Senin 30 September 2019.

Untuk kredt modal kerja (KMK) tumbuh melambat, dari 9,0% (yoy) menjadi 7,5% (yoy) pada Agustus 2019 terutama pada sektor perdagangan, hotel, dan restoran (PHR) serta sektor industri pengolahan. KMK sektor PHR juga melambat‚ dari 7,4% (yoy) menjadi 6,0% (yoy) pada Agustus 2019 terutama kredit yang disalurkan untuk subsektor perdagangan ekspor minyak kelapa sawit mentah di Sumatera Utara.

Sementara KMK kepada sektor industri pengolahan juga  mengalami perlambatan, dari 12,6% (yoy) menjadi 11,2% (yoy) khususnya pada subsektor industri minyak goreng dan kelapa sawit mentah di wilayah Sumatera Selatan dan Banten.

Perlambatan juga terjadi pada Kredit Investasi (KI), dari 13,8% (yoy) pada bulan Juli 2019 menjadi 12,7% (yoy) terutama berasal dari sektor PHR serta sektor pertanian‚ peternakan, kehutanan, dan perikanan. Sektor PHR tercatat mengalami perlambatan, dari 7,2% (yoy) pada Juli 2019 menjadi 5,0% (yoy) terutama pada subsektor ekspor minyak kelapa sawit mentah di Sumatera Utara.

Sementara sektor pertanian‚ peternakan, kehutanan, dan penkanan meningkat 7,8% (yoy), lebih rendah dari bulan sebelumnya sebesar 8,3% (yoy) yang disebabkan oleh subsektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat dan Sumatera Barat.

Sementara Kredit Konsumsi (KK) pada Agustus 2019 juga tercatat melambat, dari 7,3% (yoy) menjadi 7,0% (yoy), terutama disebabkan oleh perlambatan kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB), serta kredit multiguna. KPR pada Agustus 2019 mengikat sebesar 11,3% (yoy), lebih rendah dibandingkan 12,3% (yoy) pada bulan sebelumnya‚ terutama karena perlambatan KPR tipe 22-70 di wilayah Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.

Sedangkan KKB tercatat melambat‚ dari 3,5% (yoy) pada Juli 2019 menjadi 3,1% (yoy) pada bulan laporan Agustus yang disebabkan oleh perlambatan kredit pada kendaraan roda empat di wilayah DKI Jakarta dan Sumatera Utara. Sementara itu kredit multiguna tercatat mengalami perlambatan, dari 10,0% (yoy) pada Juli 2019 menjadu 9,5% (yoy) pada bulan Agustus.

Sementara kredit properti pada Agustus 2019 tercatat sebesar Rp1.014,8 triliun, tumbuh 15,3% (yoy), lebih rendah dari 15,9% (yoy) pada bulan sebelumnya, yang disebabkan oleh perlambatan kredit KPR dan KPA serta kredit real estate. Pertumbuhan KPR dan KPA melambat, dari 12,3% (yoy) menjadi 11,3% (yoy) pada Agustus 2019.

Perlambatan juga terjadi pada kredit real estate. dari 7,9% (yoy) menjadi 7,3% (yoy) pada Agustus 2019, terutama pada subsektor gedung perkantoran di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

Ditengah perlambatan kredit, penyaluran kredit kepada sektor UMKM pada Agustus 2019 meningkat 13,3% dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 11,6% (yoy). Akselerasi pertumbuhan kredit UMKM sejalan dengan peningkatan pada kredit skala menengah yang meningkat 13,2% (yoy), Iebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 9,0% (yoy).

Di sisi Iain, kredit skala usaha mikro dan kecil masing-masing tumbuh sebesar 15,4% (yoy) dan 11,8% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 15,9% (yoy) dan 11,9% (yoy). Berdasarkan jenis penggunaannya, terjadi peningkatan pada kredit UMKM bank dengan jenis penggunaan investasi maupun modal kerja. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

3 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

4 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

4 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

4 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

4 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

5 hours ago