News Update

Penyaluran Insentif Prakerja Bisa Lewat DANA

Jakarta – Pemerintah kembali menggandeng platform dompet digital sebagai penyalur insentif Kartu Prakerja. Yang terbaru, pemerintah resmi menggandeng DANA untuk mentransfer insentif ke peserta Kartu Prakerja.

“Hari ini kami sampaikan kepada Bapak dan Ibu, DANA telah resmi menjadi mitra pembayaran di Kartu Prakerja,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, dalam webinar Kartu Prakerja, Rabu 14 Oktober 2020.

Rudy yang juga Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, menjelaskan bahwa penyaluran insentif dilakukan secara digitatal agar lebih efeisien. Mengingat, peserta Kartu Prakerja berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Tercatat hingga saat ini sudah empat platfrom dompet digital yang tersedia dalam Kartu Prakerja, yakni OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA. Selain itu, penyaluran insentif Prakerja juga bisa melalui rekening BNI.

“Semua orang dari Sabang sampai Merauke tidak ada satu pun terlewati dari penerima. Karena pandemi mengurangi mobilitas, jadi kita dipaksa go digital sekaligus membuat program lebih efisien,” jelasnya.

Selain itu dirinya menyebut, sebanyak 75 persen peserta juga lebih memilih penyaluran insentif dilakukan melalui e-wallet. Bahkan masyarakat yang sebelumnya tak memiliki rekening, setelah menjadi peserta Prakerja kini memiliki rekening di bank dan e-wallet.

“Setelah bergabung, 75 persen memilih e-wallet sebagai rekening penyaluran dana insentif,” tambahnya.

Sebagai informasi saja, total pendaftar program Kartu Prakerja per 8 Oktober 2020 mencapai 35,1 juta orang dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari gelombang awal hingga gelombang 10. Dari total pendaftar tersebut, jumlah peserta yang lolos seleksi dan diterima untuk mengikuti program hanya sebanyak 5,59 juta orang.

Peserta yang lolos itu akan mendapatkan manfaat bantuan sebesar Rp3,55 juta, terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, insentif survei kebekerjaan Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Pemerintah Targetkan Revisi Aturan DHE SDA Terbit pada Januari 2025

Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More

4 hours ago

Ekspansi Bisnis, J Trust Bank Tambah Kantor Cabang Baru di Bali

Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) terus melakukan ekspansi bisnis dengan memperluas… Read More

4 hours ago

BI Uji Coba Penerapan QRIS Tap Berbasis NFC untuk Pembayaran Lebih Cepat dan Praktis

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pionir layanan dan Perum DAMRI… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Salurkan Rp3 Triliun untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Jakarta – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kolaborasi strategis dengan… Read More

6 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Bertahan di Zona Hijau ke Level 6.983

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (20/12) kembali ditutup bertahan pada… Read More

6 hours ago

Resmi Gandeng Bank Mandiri! Jakarta LavAni Livin’ Transmedia Siap Gebrak Proliga 2025

Suasana saat peluncuran Bank Mandiri jadi sponsor Jakarta LavAni Livin' Transmedia untuk bertanding pada laga… Read More

6 hours ago