News Update

Penyaluran Dana PEN Lewat Fintech Terkendala Regulasi

Jakarta – Hingga saat ini, pemerintah masih belum melibatkan Fintech dalam penyaluran dana PEN. Padahal, penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih cukup rendah, mencapai Rp32,5 triliun atau 26,4% dari alokasi Rp123,46 triliun.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Hanung Harimba Rachman mengungkapkan, saat ini pemerintah belum melibatkan fintech dalam penyaluran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena terkendala regulasi dan infrastruktur. Ia menjelaskan, penggunaan fintech lending untuk UMKM masih memerlukan persetujuan dari pemerintah untuk bisa menyalurkan bantuan pembiayaan.

“Kita tentu berkeinginan untuk melibatkan fintech. Namun, saat ini masih memang belum memungkinkan dalam program kita, karena masih ada regulasi yang perlu kita selesaikan bersama,” ujar Hanung melalui video conference di Jakarta, Rabu 3 September 2020.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank, Riswinandi juga mengaku bahwa masih ada regulasi yang perlu ditetapkan sebelum menggandeng fintech dalam penyaluran dana PEN. Ia mengungkapkan, regulasi ini diperlukan agar pertanggungjawaban dana PEN yang disalurkan jelas.

“OJK sedang dalam tahap perbaikan infrastruktur dan regulasi, untuk melibatkan fintech dalam penyaluran PEN. Memang, perkembangan fintech ini cepat sekali, sampai-sampai kadang regulatornya ketinggalan. Intinya adalah bagaimana pernyaluran ini bisa dipertanggung jawabkan. Kita perlu regulasi agar pertanggungjawabannya jelas nantinya,” pungkasnya. (*) Evan Yulian Philaret.

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Demutualisasi BEI Masih Tunggu PP, OJK Siapkan Aturan Turunan

Poin Penting OJK masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar mekanisme pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek… Read More

8 hours ago

Kadin Bidik Peningkatan Investasi Lewat Integrasi Asia Pasifik di ABAC Meeting I 2026

Poin Penting Kadin Indonesia mendorong integrasi Asia Pasifik melalui ABAC Meeting I 2026 untuk meningkatkan… Read More

8 hours ago

Perluas Akses Investasi Nasabah, Maybank AM Luncurkan Tiga Reksa Dana Anyar

Poin Penting Maybank AM meluncurkan tiga reksa dana baru—MYMONEY, MYGNETS, dan MYHIDIV—untuk memperluas pilihan investasi… Read More

10 hours ago

BTN Bukukan Laba Rp3,5 Triliun Sepanjang 2025, Tumbuh 16,4 Persen

Poin Penting BTN catat laba konsolidasian Rp3,5 triliun pada 2025, naik 16,4 persen yoy, didorong… Read More

10 hours ago

Deretan Emiten Big Caps dengan Free Float di Bawah 15 Persen, Ada Siapa Saja?

Poin Penting BEI menaikkan porsi saham free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, dengan… Read More

13 hours ago

Thomas Resmi Jadi DG BI, Wamenkeu Suahasil dan Juda Harap Kolaborasi Makin Erat

Poin Penting Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026–2031 oleh MA, menggantikan… Read More

13 hours ago