Nasional

Penyaluran Dana Desa Tak Sesuai Aturan

Jakarta – Pelaksanaan pembangunan daerah perlu disinkronisasi. Demikian diungkapkan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) saat diminta memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai sinkronisasi pembangunan di daerah. ADKASI menyampaikan, hal tersebut dikarenakan masih adanya tumpang tindih antara aturan pusat dengan daerah.

Agus Solihin, Sekjen ADKASI mengatakan, soal dana desa di daerah Papua, misalnya. Jika selama ini dana desa itu masuk ke APBD di rekening Kas Desa namun pembagiannya tidak sesuai. “Ada desa tidak mendapatkan dana desa sesuai aturan karena kepala daerahnya tidak menyukai desa tertentu,” ujar dia.

Agus juga menambahkan, ada salah satu Bupati yang membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadikan daerah yang dia tidak sukai atau desa yang tidak ia sukai, yang mestinya jatahnya Rp1 miliar per desa sesuai janji pemerintah pusat ternyata dikurangi. Sebaliknya, juga ada desa yang ditinggikan.

Untuk itu, lanjut Agus, ADKASI meminta agar diselaraskan tentang regulasi-regulasi tersebut. Begitu pula dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mengalami efisiensi yang 10%. ADKASI berharap agar efisiensi yang berdasarkan surat edaran tersebut tidak berhenti ditengah jalan tapi dilakukan perubahan. Namun untuk efisensi belanja pegawai ADKASI sepakat dengan itu.

Dalam kesempatan itu, ADKASI juga mengharapkan kepada Presiden Jokowi agar dalam membahas pembangunan daerah, tidak saja meminta masukan dari Bupati dan Wali kota, tetapi juga perlu dipertimbangkan masukan dari pimpinan DPRD.(*)

Apriyani

Recent Posts

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

1 hour ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

3 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

3 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

3 hours ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

4 hours ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

4 hours ago