Jakarta – Tren penggalangan dana oleh korporasi melalui penerbitan obligasi diperkirakan bakal ikut mendorong industri perbankan untuk menurunkan tingkat suku bunga kredit yang saat ini masih tergolong tinggi, meski Bank Indonesia sudah menurunkan suku bunga acuannya.
Ekonom UOB Indonesia, Enrico Tanuwidjaja, di Jakarta, Kamis, 22 Februari 2018 menilai, penetapan status layak investasi (investment grade) terhadap RI telah mendorong korporasi di dalam negeri untuk mencari sumber dana dari pasar modal melalui penerbitan obligasi.
“Mereka (korporasi) bisa saja tidak pinjam ke bank. Bisa saja mereka menerbitkan bonds. Dan itu bagus, karena itu akan menurunkan suku bunga kredit,” ujarnya.
Baca juga: BI: Suku Bunga Kredit Belum Turun Secara Maksimal
Dia mengatakan, UOB Indonesia memperkirakan bahwa pertumbuhan kredit perbankan di 2018 bisa sekitar 9-11 persen. “Konsolidasi perbankan masih berlangsung. Pada Agustus 2017, restrukturisasi kredit tidak diperpanjang oleh regulator Otoritas Jasa Keuangan,” ucapnya.
Dengan demikian, jika pertumbuhan kredit tetap melambat, maka industri perbankan tidak lagi berkontribusi besar dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. “Tetapi, sekarang sudah mulai agak menaik, sudah mulai picking-up di akhir tahun lalu,” tambah Enrico.
Lebih lanjut dirinya berharap, tren kenaikan harga komoditas global bisa ikut menumbuhkan kredit perbankan nasional di tahun ini. “Yaa mudah-mudahan dengan adanya sedikit perbaikan di komoditas akan memberikan dampak ke kredit,” tutupnya. (*)
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta - PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) telah melaporkan kinerja keuangan yang solid pada… Read More
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa penjualan iPhone 16 di Indonesia… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (6/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More