Penurunan Rating Goldman Sachs Picu IHSG Jeblok Hampir 7 Persen?

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hampir 7 persen pada Selasa, 18 Maret 2025, memaksa Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah pembekuan sementara perdagangan saham (trading halt) guna mencegah penurunan lebih tajam.

Salah satu faktor yang diduga menjadi pemicu kejatuhan IHSG adalah keputusan Goldman Sachs menurunkan peringkat saham Indonesia dari overweight menjadi market weight pekan lalu.

Selain itu, bank investasi asal New York ini juga menurunkan rekomendasi atas berbagai aset keuangan di Indonesia.

Baca juga : Pasar Saham RI Gelap: Longsor Besar dan Dibekukan Sementara

Tak hanya itu, Goldman Sachs turut menurunkan rekomendasi atas surat utang negara berjangka 10-20 tahun menjadi netral. Padahal, surat utang BUMN selama ini menjadi salah satu aset yang paling diminati oleh manajer investasi global.

Keputusan Goldman Sachs ini diambil setelah mereka memperkirakan defisit fiskal Indonesia pada 2025 meningkat menjadi 2,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya yang sebesar 2,5 persen.

Ahli Strategi Goldman Sachs, Kenneth Ho dan Sandra Yeung, dalam laporannya menyebut kondisi pasar keuangan Indonesia masih tertekan akibat sentimen tarif dan perang dagang global. Hal ini membuat investor khawatir dan menarik dananya dari pasar Indonesia.

Baca juga : IHSG Longsor! Ekonom Nilai Imbas Kinerja APBN Jeblok

Lebih lanjut, ketakutan investor semakin meningkat setelah Presiden Prabowo merencanakan efisiensi anggaran, membentuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), serta menggencarkan program pembangunan 3 juta rumah.

Menurut Goldman Sachs, langkah-langkah tersebut berpotensi memperlebar defisit fiskal.

“Kami melihat ruang terbatas untuk kinerja yang lebih baik dari aset fixed income,” ujar laporan Goldman Sachs.

Mereka juga memperkirakan obligasi tenor panjang akan tertekan akibat meningkatnya risiko fiskal dan potensi bertambahnya suplai surat utang di pasar. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

2 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

2 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

2 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

3 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

5 hours ago