Penurunan Rating Goldman Sachs Picu IHSG Jeblok Hampir 7 Persen?

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hampir 7 persen pada Selasa, 18 Maret 2025, memaksa Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah pembekuan sementara perdagangan saham (trading halt) guna mencegah penurunan lebih tajam.

Salah satu faktor yang diduga menjadi pemicu kejatuhan IHSG adalah keputusan Goldman Sachs menurunkan peringkat saham Indonesia dari overweight menjadi market weight pekan lalu.

Selain itu, bank investasi asal New York ini juga menurunkan rekomendasi atas berbagai aset keuangan di Indonesia.

Baca juga : Pasar Saham RI Gelap: Longsor Besar dan Dibekukan Sementara

Tak hanya itu, Goldman Sachs turut menurunkan rekomendasi atas surat utang negara berjangka 10-20 tahun menjadi netral. Padahal, surat utang BUMN selama ini menjadi salah satu aset yang paling diminati oleh manajer investasi global.

Keputusan Goldman Sachs ini diambil setelah mereka memperkirakan defisit fiskal Indonesia pada 2025 meningkat menjadi 2,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya yang sebesar 2,5 persen.

Ahli Strategi Goldman Sachs, Kenneth Ho dan Sandra Yeung, dalam laporannya menyebut kondisi pasar keuangan Indonesia masih tertekan akibat sentimen tarif dan perang dagang global. Hal ini membuat investor khawatir dan menarik dananya dari pasar Indonesia.

Baca juga : IHSG Longsor! Ekonom Nilai Imbas Kinerja APBN Jeblok

Lebih lanjut, ketakutan investor semakin meningkat setelah Presiden Prabowo merencanakan efisiensi anggaran, membentuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), serta menggencarkan program pembangunan 3 juta rumah.

Menurut Goldman Sachs, langkah-langkah tersebut berpotensi memperlebar defisit fiskal.

“Kami melihat ruang terbatas untuk kinerja yang lebih baik dari aset fixed income,” ujar laporan Goldman Sachs.

Mereka juga memperkirakan obligasi tenor panjang akan tertekan akibat meningkatnya risiko fiskal dan potensi bertambahnya suplai surat utang di pasar. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Siap Buka Data, Dukung Aparat Hukum Usut Dugaan Saham Gorengan

Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More

8 mins ago

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Aktifkan Lagi

Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More

52 mins ago

Free Float 15 Persen Dilakukan Bertahap, Begini Respons AEI

Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More

2 hours ago

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More

2 hours ago

OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More

2 hours ago