Bunga Deposito; Diprediksi turun. (Foto: Budi Urtadi)
Jakarta–Pelonggaran moneter yang dilakukan Bank Indonesia (BI) dengan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 8% menjadi 7,5% selain mendorong pertumbuhan kredit digadang-gadang juga secara tak langsung dapat menurunkan suku bunga perbankan.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan harapannya tambahan likuiditas Rp18 triliun tersebut bisa mendorong pertumbuhan kredit. Namun, jika pun belum mendorong kredit karena memang permintaan kredit sedang lemah, tambahan likuiditas tersebut diharapkan mampu mengurangi beban bunga dana mahal bank.
“Dia (manajemen bank) bisa kurangi deposit yang mahal. Dia bisa enggak mau terima karena dia dapat dana cash dari central bank sehingga deposit rate bisa turun sehingga hopefully lending rate bisa turun,” tandasnya di Jakarta, Selasa, 18 November 2015.
Bankir pun menyambut baik penurunan GWM primer tersebut. Direktur Keuangan BRI, Haru Koesmahargyo mengatakan, pertumbuhan kredit bisa meningkat dengan tambahan likuiditas tersebut. Selain itu, penurunan GWM primer juga akan mendorong penurunan beban dana.
“Ya bisa mendorong pertumbuhan kredit walaupun di tengah kondisi perlambatan ekonomi, dalam 2 hal. Pertama menambah likuiditas kedua menurunkan cost of loanable fund,” kata Haru dalam pesan singkatnya. (*) Ria Martati
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More