News Update

Penurunan Bunga Kartu Kredit Kurang Ampuh Genjot Konsumsi

Jakarta – Ekonom yang juga Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah memandang kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait penurunan batas maksimum suku bunga kredit menjadi 1,75% per bulan dari sebelumnya 2% tidak begitu berpengaruh besar terhadap konsumsi masyarakat maupun permintaan kredit.

Menurutnya, terdapat 2 faktor yang membuat kebijakan tersebut tidak terlalu berdampak signifikan yakni masih rendahnya pengguna kartu kredit serta masih taatnya pemegang kartu membayar tagihan secara tepat waktu.

“Dengan demikian kebijakan suku bunga kredit tersebut tidak berdampak signifikan. Pengguna kartu kredit umumnya tidak memperhatikan suku bunga yang dikenakan,” kata Piter ketika dihubungi di Jakarta, Rabu 26 Mei 2021.

Piter memandang, penurunan batas bunga kaetu kredit ini lebih bersifat melindungi nasabah berpenghasilan rendah dari lonjakan transaksi kartu kredit dan bukan mendorong masyarakat memanfaatkan kartu kredit untuk bertransaksi.

Sebagai informasi saja, BI dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Periode Mei 2021 memutuskan untuk menurunkan batas maksimum suku bunga kredit menjadi 1,75% per bulan dari sebelumnya 2%. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2021.

Kebijakan penurunan batas maksimum suku bunga menjadi 1,75% ini dinilai BI sejalan pandemi yang masih berlangsung dan berdampak kepada nasabah. Dengan stimulus kebijakan ini, diharapkan BI bakal turut mendongkrak bisnis konsumer perbankan, ditengah permintaan kredit yang masih lemah.

Sebagai informasi saja, OJK mencatat kredit di sektor perbankan pada bulan Maret 2021 masih terkontraksi -3,77% Year on Year (YoY) atau lebih dalam dibandingkan Febuari 2021 di -2,15% (YoY). Meski demikian, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,17% dengan NPL net: 1,02%. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini (10/4) Anjlok Berjamaah, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas di Pegadaian pada 10 April 2026 kompak turun untuk tiga produk:… Read More

20 mins ago

IHSG Berpeluang Menguat, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan penguatan pada awal pekan, dengan level support 7.084–7.191 dan resistance… Read More

27 mins ago

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

10 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

11 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

12 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

12 hours ago