News Update

Penurunan Bunga Kartu Kredit Kurang Ampuh Genjot Konsumsi

Jakarta – Ekonom yang juga Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah memandang kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait penurunan batas maksimum suku bunga kredit menjadi 1,75% per bulan dari sebelumnya 2% tidak begitu berpengaruh besar terhadap konsumsi masyarakat maupun permintaan kredit.

Menurutnya, terdapat 2 faktor yang membuat kebijakan tersebut tidak terlalu berdampak signifikan yakni masih rendahnya pengguna kartu kredit serta masih taatnya pemegang kartu membayar tagihan secara tepat waktu.

“Dengan demikian kebijakan suku bunga kredit tersebut tidak berdampak signifikan. Pengguna kartu kredit umumnya tidak memperhatikan suku bunga yang dikenakan,” kata Piter ketika dihubungi di Jakarta, Rabu 26 Mei 2021.

Piter memandang, penurunan batas bunga kaetu kredit ini lebih bersifat melindungi nasabah berpenghasilan rendah dari lonjakan transaksi kartu kredit dan bukan mendorong masyarakat memanfaatkan kartu kredit untuk bertransaksi.

Sebagai informasi saja, BI dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Periode Mei 2021 memutuskan untuk menurunkan batas maksimum suku bunga kredit menjadi 1,75% per bulan dari sebelumnya 2%. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2021.

Kebijakan penurunan batas maksimum suku bunga menjadi 1,75% ini dinilai BI sejalan pandemi yang masih berlangsung dan berdampak kepada nasabah. Dengan stimulus kebijakan ini, diharapkan BI bakal turut mendongkrak bisnis konsumer perbankan, ditengah permintaan kredit yang masih lemah.

Sebagai informasi saja, OJK mencatat kredit di sektor perbankan pada bulan Maret 2021 masih terkontraksi -3,77% Year on Year (YoY) atau lebih dalam dibandingkan Febuari 2021 di -2,15% (YoY). Meski demikian, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,17% dengan NPL net: 1,02%. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

6 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

6 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

7 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

19 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

20 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

22 hours ago