News Update

Penurunan Bunga Kartu Kredit Ganggu Pendapatan Bank

Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah merilis kebijakan pelonggaran kartu kredit yang efektif mulai 1 Mei 2020. Pelonggaran tersebut berupa penurunan batas maksimum suku bunga yang sebelumnya 2,5% per bulan menjadi 2% per bulan serta penurunan sementara nilai pembayaran minimum yang sebelumnya 10% menjadi 5%.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Konsumer PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) Lani Darmawan ketika dihubungi oleh Infobanknews di Jakarta, Rabu 15 April 2020 menyebutkan, bahwa penurunan tersebut dikhawatirkan akan berdampak terhadap penurunan pendapatan bisnis kartu kredit.

“Kami belum menerima PBI nya langsung.
Namun jika penurunan bunga pasti ada impact terhadap penurunan revenue. Belum kami hitung, kita tunggu regulasi nya,” kata Lani

Meskipun begitu, jelas dia, pihaknya akan terus mendukung kebijakan regulator guna lebih melayani masyarakt ditengah pandemi virus corona atau COVID-19. Menurutnya, kondisi pandemi saat ini belum begitu berdampak signifikan terhadap bisnis kartu kredit miliknya.

Namun begitu, pihaknya mengaku akan terus mewaspadai adanya perlambatan ekonomi yang akan berdampak terhadap bisnis kartu kreditnya pada kuartal kedua 2020.

“Sampai kuartal-I pertumbuhan kartu kredit kami cukup baik , double digits. Namun pasti di kuartal-II akan terimpact karena COVID19 terutama imbas dari penurunan travel related, dengan pembatasan social,” ujar Lani.

Tak hanya penurunan bunga kartu kredit, aturan BI tersebut juga mengatur mengenai penurunan sementara besaran denda keterlambatan pembayaran juga turun menjadi 1% atau maksimal Rp100.000 dari sebelumnya sebesar 3% dan maksimal Rp150.000 yang mulai berlaku pada 1 Mei 2020 hingga 31 Desember 2020.

Asal tahu saja, kebijakan yang ditempuh BI tersebut untuk terus mendukung kebijakan penerbit kartu kredit dalam memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah yang terkena dampak COVID-19. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

5 mins ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

19 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

19 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

20 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

21 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

21 hours ago