News Update

Penurunan Bunga Kartu Kredit Diyakini Dongkrak Kredit Konsumsi

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) periode Mei 2021 memutuskan untuk menurunkan batas maksimum suku bunga kredit menjadi 1,75% per bulan dari sebelumnya 2%. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2021.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, kebijakan tersebut  bakal berdampak positif terhadap bisnis bank khususnya untuk menggenjot transaksi kartu kredit serta kredit konsumsi secara keseluruhan.

“Dengan penurunan batas maksimum suku bunga kartu kredit tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kredit konsumsi apalagi mengingat rata-rata nilai transaksi kartu kredit menunjukkan tren melambat selama pandemi,” kata Josua ketika dihubungi infobanknews di Jakarta, Kamis 27 Mei 2021.

Josua menjelaskan, berdasarkan data BI pada periode Januari 2020 hingga Maret 2021 rata-rata transaksi kartu kredit mencapai Rp19,7 triliun atau lebih rendah dari rata-rata nilai transaksi sebelum pandemi pada tahun 2019 yang tercatat Rp28,6 triliun.

“Dengan mendorong pertumbuhan kartu kredit, diharapkan juga dapat mendukung efisiensi transaksi nontunai,” lanjut Josua.

Josua menambahkan, pada Maret 2021 BI mencatat kredit konsumsi perbankan masih terkontraksi -1,09%yoy. Meskipun begitu, secara bulanan masih menunjukkan tren perbaikan secara month-to-month dengan mulai tumbuh positif 0,41% (mtm) atau 0,23% (ytd). Dimana diketahui, kredit konsumsi juga memiliki porsi sebesar 28,2% terhadap total kredit secara nasional. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Begini Tanggapan OJK Soal Jokowi Terbitkan Aturan Asuransi untuk Mantan Menteri

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More

42 mins ago

Bank NTT Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Berbasis GPN

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan telah mendapatkan persetujuan… Read More

55 mins ago

Marak Merchant Tolak Transaksi Uang Tunai, Begini Kata BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa merchant atau pedagang wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai.… Read More

1 hour ago

Pacu Pertumbuhan, BCA Digital Hadirkan Layanan Valas dan Inovasi Teknologi Lewat bluValas

Jakarta - BCA Digital memperkuat posisinya di industri perbankan digital Indonesia dengan merespons kebutuhan finansial masyarakat… Read More

1 hour ago

Bergerak Variatif, IHSG Sesi I Ditutup Flat di Level 7.735

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (18/10) ditutup… Read More

4 hours ago

BI Ungkap Muncul Fenomena Masyarakat Terpaksa Kerja dengan Upah kecil

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa terjadi fenomena pergeseran tenaga kerja di berbagai daerah yang berkerja… Read More

4 hours ago