News Update

Penurunan Bunga Acuan BI Diprediksi akan Lebih Selektif

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan suku bunga Bank Indonesia (BI) akan lebih selektif dan berhati-hati untuk melakukan langkah pemangkasan lanjutan.

Berdasarkan indikator likuiditas LPS yang dikutip di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2020 menyebutkan, kebutuhan pemangkasan lanjutan cukup terbuka untuk merespon kinerja perekonomian yang turun cukup dalam di kuartal I-2020. Langkah pelonggaran likuiditas tetap akan menjadi strategi lain dari BI untuk memastikan ketersediaan likuiditas di pasar, sehingga diperkirakan akan hal ini mendorong JIBOR turun lebih rendah.

Selain itu, untuk suku bunga simpanan Rupiah sepanjang bulan April 2020 juga terpantau melanjutkan tren penurunan. Rata-rata tingkat bunga deposito rupiah (22 moving daily average) bank benchmark LPS pada akhir April 2020 mencapai 5,27%, turun 8 bps dari posisi akhir Maret 2020.

Sementara rata-rata suku bunga minimum dan maksimum tercatat masing-masing turun 7 bps dan 8 bps ke level 4,35% dan 6,20%. Sementara tingkat bunga deposito valuta asing pada periode yang sama juga menunjukkan tren penurunan. Tercatat suku bunga minimum valuta asing turun 5 bps ke level 0,37%, sedangkan suku bunga maksimum dan rata-rata mengalami penurunan masing-masing 16 bps dan 11 bps ke level 1,16% dan 0,76%.

Sebagai informasi saja, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia periode April 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 4,50%. Kebijakan moneter tersebut diambil sebagai respons untuk menjaga stabilitas eksternal di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang saat ini masih relatif tinggi.

Meski demikian, BI tetap melihat adanya ruang penurunan suku bunga dengan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi. LPS memandang, BI akan melakukan kebijakan triple intervention yang terukur, meningkatkan pelonggaran moneter melalui quantitative easing, memperkuat manajemen likuiditas dengan penyesuaian GWM, serta memperluas penggunaan transaksi pembayaran secara nontunai. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Agung Podomoro Land Jual Hotel Pullman Ciawi Vimalla Hills untuk Bayar Utang

Jakarta - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi menjual salah satu kepemilikan aset propertinya, yakni… Read More

23 mins ago

Jadi Konstituen Indeks MSCI ESG Indonesia, Skor ESG BBNI Masuk 5 Terbaik

Jakarta - Saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: BBNI) menempati posisi penting… Read More

1 hour ago

Ngeri! Ini Sederet Dampak jika PPN 12 Persen Berlaku 2025

Jakarta – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) menyebutkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai… Read More

2 hours ago

Jalin: QRIS Cross-Border Jembatan RI ke Ekosistem Pembayaran Global

Jakarta – PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) menyoroti pentingnya infrastruktur sistem pembayaran digital untuk mendukung transaksi antarnegara (cross-border). … Read More

4 hours ago

Adu Laba Bank Digital per September 2024, Siapa Juaranya?

Jakarta - Sejumlah bank digital di Indonesia telah merilis laporan keuangan pada kuartal III 2024.… Read More

5 hours ago

397 Saham Merah, IHSG Ditutup Turun 0,38 Persen

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (18/11) masih ditutup pada zona… Read More

5 hours ago