News Update

Penurunan Bunga Acuan BI Diprediksi akan Lebih Selektif

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan suku bunga Bank Indonesia (BI) akan lebih selektif dan berhati-hati untuk melakukan langkah pemangkasan lanjutan.

Berdasarkan indikator likuiditas LPS yang dikutip di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2020 menyebutkan, kebutuhan pemangkasan lanjutan cukup terbuka untuk merespon kinerja perekonomian yang turun cukup dalam di kuartal I-2020. Langkah pelonggaran likuiditas tetap akan menjadi strategi lain dari BI untuk memastikan ketersediaan likuiditas di pasar, sehingga diperkirakan akan hal ini mendorong JIBOR turun lebih rendah.

Selain itu, untuk suku bunga simpanan Rupiah sepanjang bulan April 2020 juga terpantau melanjutkan tren penurunan. Rata-rata tingkat bunga deposito rupiah (22 moving daily average) bank benchmark LPS pada akhir April 2020 mencapai 5,27%, turun 8 bps dari posisi akhir Maret 2020.

Sementara rata-rata suku bunga minimum dan maksimum tercatat masing-masing turun 7 bps dan 8 bps ke level 4,35% dan 6,20%. Sementara tingkat bunga deposito valuta asing pada periode yang sama juga menunjukkan tren penurunan. Tercatat suku bunga minimum valuta asing turun 5 bps ke level 0,37%, sedangkan suku bunga maksimum dan rata-rata mengalami penurunan masing-masing 16 bps dan 11 bps ke level 1,16% dan 0,76%.

Sebagai informasi saja, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia periode April 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 4,50%. Kebijakan moneter tersebut diambil sebagai respons untuk menjaga stabilitas eksternal di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang saat ini masih relatif tinggi.

Meski demikian, BI tetap melihat adanya ruang penurunan suku bunga dengan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi. LPS memandang, BI akan melakukan kebijakan triple intervention yang terukur, meningkatkan pelonggaran moneter melalui quantitative easing, memperkuat manajemen likuiditas dengan penyesuaian GWM, serta memperluas penggunaan transaksi pembayaran secara nontunai. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Purbaya Bakal Sikat 40 Perusahaan Baja China-Indonesia yang Diduga Mengemplang Pajak

Poin Penting Menkeu Purbaya temukan 40 perusahaan baja asal China dan Indonesia yang diduga mengemplang… Read More

22 mins ago

Permata Bank Bidik Pertumbuhan Kartu Kredit 20 Persen dari Travel Fair 2026

Poin Penting Permata Bank menargetkan pertumbuhan transaksi kartu kredit 20% lewat Travel Fair 2026 bersama… Read More

38 mins ago

OTT Pegawai Pajak oleh KPK Dinilai Jadi Titik Balik Perkuat Kepercayaan Publik

Poin Penting OTT pegawai pajak dinilai momentum bersih-bersih institusi, bukan cerminan keseluruhan DJP. DPR menegaskan… Read More

1 hour ago

Trump Ancam Tarif 25 Persen bagi Mitra Dagang Iran, Ini Daftar Negaranya

Poin Penting Trump mengancam tarif 25% bagi negara yang berdagang dengan Iran, berlaku untuk seluruh… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Lanjut Menguat, Sentuh ATH Baru di Posisi 9.038

Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,89% ke level 9.028 dan mencetak rekor tertinggi sepanjang… Read More

2 hours ago

Kasus Suap Pajak, Purbaya Kocok Ulang PNS DJP: Ke Daerah Terpencil atau Dirumahkan

Poin Penting Menkeu Purbaya akan mengevaluasi pegawai DJP usai OTT KPK terkait dugaan suap pemeriksaan… Read More

2 hours ago