News Update

Penurunan Bunga Acuan BI Diprediksi akan Lebih Selektif

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan suku bunga Bank Indonesia (BI) akan lebih selektif dan berhati-hati untuk melakukan langkah pemangkasan lanjutan.

Berdasarkan indikator likuiditas LPS yang dikutip di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2020 menyebutkan, kebutuhan pemangkasan lanjutan cukup terbuka untuk merespon kinerja perekonomian yang turun cukup dalam di kuartal I-2020. Langkah pelonggaran likuiditas tetap akan menjadi strategi lain dari BI untuk memastikan ketersediaan likuiditas di pasar, sehingga diperkirakan akan hal ini mendorong JIBOR turun lebih rendah.

Selain itu, untuk suku bunga simpanan Rupiah sepanjang bulan April 2020 juga terpantau melanjutkan tren penurunan. Rata-rata tingkat bunga deposito rupiah (22 moving daily average) bank benchmark LPS pada akhir April 2020 mencapai 5,27%, turun 8 bps dari posisi akhir Maret 2020.

Sementara rata-rata suku bunga minimum dan maksimum tercatat masing-masing turun 7 bps dan 8 bps ke level 4,35% dan 6,20%. Sementara tingkat bunga deposito valuta asing pada periode yang sama juga menunjukkan tren penurunan. Tercatat suku bunga minimum valuta asing turun 5 bps ke level 0,37%, sedangkan suku bunga maksimum dan rata-rata mengalami penurunan masing-masing 16 bps dan 11 bps ke level 1,16% dan 0,76%.

Sebagai informasi saja, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia periode April 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 4,50%. Kebijakan moneter tersebut diambil sebagai respons untuk menjaga stabilitas eksternal di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang saat ini masih relatif tinggi.

Meski demikian, BI tetap melihat adanya ruang penurunan suku bunga dengan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi. LPS memandang, BI akan melakukan kebijakan triple intervention yang terukur, meningkatkan pelonggaran moneter melalui quantitative easing, memperkuat manajemen likuiditas dengan penyesuaian GWM, serta memperluas penggunaan transaksi pembayaran secara nontunai. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

54 mins ago

Pemerintah Belum Siapkan Perppu Defisit APBN, Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Aman

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menerbitkan Perppu untuk menaikkan… Read More

4 hours ago

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

5 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Zona Merah ke Posisi 7.022

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More

5 hours ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

5 hours ago

Demutualisasi Bursa Efek dan Manajemen Risiko

Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More

5 hours ago