News Update

Penurunan Bunga Acuan BI Diprediksi akan Lebih Selektif

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan suku bunga Bank Indonesia (BI) akan lebih selektif dan berhati-hati untuk melakukan langkah pemangkasan lanjutan.

Berdasarkan indikator likuiditas LPS yang dikutip di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2020 menyebutkan, kebutuhan pemangkasan lanjutan cukup terbuka untuk merespon kinerja perekonomian yang turun cukup dalam di kuartal I-2020. Langkah pelonggaran likuiditas tetap akan menjadi strategi lain dari BI untuk memastikan ketersediaan likuiditas di pasar, sehingga diperkirakan akan hal ini mendorong JIBOR turun lebih rendah.

Selain itu, untuk suku bunga simpanan Rupiah sepanjang bulan April 2020 juga terpantau melanjutkan tren penurunan. Rata-rata tingkat bunga deposito rupiah (22 moving daily average) bank benchmark LPS pada akhir April 2020 mencapai 5,27%, turun 8 bps dari posisi akhir Maret 2020.

Sementara rata-rata suku bunga minimum dan maksimum tercatat masing-masing turun 7 bps dan 8 bps ke level 4,35% dan 6,20%. Sementara tingkat bunga deposito valuta asing pada periode yang sama juga menunjukkan tren penurunan. Tercatat suku bunga minimum valuta asing turun 5 bps ke level 0,37%, sedangkan suku bunga maksimum dan rata-rata mengalami penurunan masing-masing 16 bps dan 11 bps ke level 1,16% dan 0,76%.

Sebagai informasi saja, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia periode April 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 4,50%. Kebijakan moneter tersebut diambil sebagai respons untuk menjaga stabilitas eksternal di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang saat ini masih relatif tinggi.

Meski demikian, BI tetap melihat adanya ruang penurunan suku bunga dengan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi. LPS memandang, BI akan melakukan kebijakan triple intervention yang terukur, meningkatkan pelonggaran moneter melalui quantitative easing, memperkuat manajemen likuiditas dengan penyesuaian GWM, serta memperluas penggunaan transaksi pembayaran secara nontunai. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Ini Dia Komitmen OJK untuk Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan… Read More

8 hours ago

Sri Mulyani Perpanjang Insentif PPN 100 Persen untuk Sektor Perumahan

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan akan melanjutkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) 100 persen untuk sektor… Read More

9 hours ago

Hari Asuransi

Ketua Panitia Hari Asuransi 2024, Ronny Iskandar, menyampaikan “Tema dan tagline inidiangkat untuk menekankan pentingnya… Read More

9 hours ago

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Pelonggaran Kebijakan Moneter, Ini Faktor Pendukungnya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut stabilitas sektor jasa keuangan nasional saat ini masih… Read More

9 hours ago

BI Buka Peluang Pangkas Suku Bunga Acuan di Penghujung 2024

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI Rate… Read More

10 hours ago

Sri Mulyani Klaim Rupiah Menguat di Kuartal III 2024, Ungguli Korsel

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan nilai tukar rupiah pada kuartal III… Read More

10 hours ago