Counter Bank; Ikuti bunga acuan. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta–Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas), Sigit Pramono menyambut positif langkah Bank Indonesia (BI) yang kembali menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7%. Hal ini menjadi bukti bahwa sinyal kebijakan moneter BI longgar.
“Tinggal bank mengantisipasinya seperti apa,” kata Sigit di Jakarta, Kamis, 18 Febuari 2016.
Namun, imbuhnya, penurunan BI rate ini tidak serta merta akan langsung diikuti oleh pihak bank dengan menurunkan suku bunganya.
Ia menilai, biasanya bank baru akan menurunkan suku bunganya dua hingga tiga bulan setelah BI rate diturunkan.
“Ini biasanya enggak langsung efeknya. Dua atau tiga bulan baru bisa dirasakan. Beban penurunan suku bunga bukan hanya sektor perbankan saja, tapi untuk semua pihak,” jelasnya.
Sekedar informasi, hari ini Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7%.
Keputusan tersebut sejalan dengan adanya ruang pelonggaran kebijakan moneter dan BI mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi di dalam negeri. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More