Ekonomi dan Bisnis

Penunjukan Warih Sardono Sebagai Staf Ahli BUMN Tuai Kritik

Jakarta – Penunjukkan Warih Sadono sebagai Staf Ahli bidang Implementasi Kebijakan Strategis, Kementerian BUMN menuai kritik dari beberapa kalangan. Hal ini sejalan dengan Warih Sadono yang memiliki banyak catatan negatif selama menjabat di Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar mengungkapkan, Menteri BUMN Erick Thohir seakan tidak melihat catatan buruk Warih selama menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta. Menurutnya, semasa Warih menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta, banyak anggotanya yang kena OTT KPK kasus suap dan pemerasan.

“Jangan lupa, banyak anggota Warih yang kena OtT KPK kasus suap dan pemerasan. Bahkan Warih pun diduga sempat diperiksa,” ujar Haris kepada wartawan di Jakarta, Rabu 4 Maret 2020.

Banyaknya OTT yang dilakukan oleh KPK di Kejati DKI tersebut, jelas Haris, membuktikan bahwa Warih Sadono tidak tegas dalam membersihkan institusi dari anak buahnya yang melakukan korupsi di institusinya. Termasuk lalai  dalam melakukan pengawasan yang melekat di jajarannya.

Alhasil, tegas dia, penunjukkan Warih oleh Menteri BUMN Erick Thohir pun secara otomatis telah mencoreng kinerja positif Erick yang selama ini dikenal sebagai sosok Menteri bersih-bersih di seluruh korporasi pelat merah. Erick pun dinilai abai memperhatikan track record negatif Warih.

“Ini harus dijelaskan ke publik, apa alasan memilih Warih kalau alasannya karena akhlak, kita semua tahu betul akhlak yang bersangkutan sebenarnya seperti apa. Kementerian BUMN harus diisi pejabat publik yang jelas track record nya. Jadi penunjukkan Warih harus dibatalkan,” kata Haris.

Senada dengan Haris, Pengamat Hukum Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad pun menyatakan, hendaknya Menteri BUMN memilih pejabatnya dengan mengedepankan integritas, track record dan reputasi yang baik.

“Ya rekruitmen pejabat, salah satu prinsipnya adalah transparansi. Termasuk dalam pertimbangannya, Kementerian BUMN sangat strategis hendaknya pilihan pejabatnya mengedepankan integritas, termasuk mengecek reputasi Warih,” tambah dia.

Warih pun dinilainya tak layak dipilih sebagai pejabat BUMN. Sebabnya memiliki catatan yang kurang baik. “Jika dipaksakan, maka trust alias kepercayaan publik terhadap BUMN berpotensi menurun dan memunculkan spekulasi,” tutup Suparji. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Catat! Usia Pensiun Pekerja jadi 59 Tahun Mulai 2025

Jakarta – Mulai 2025, usia pensiun para pekerja naik menjadi 59 tahun. Perubahan ini merujuk… Read More

14 mins ago

Indonesia Resmi Masuk ‘Geng’ BRICS, Ini Dia Keuntungan dan Kerugiannya

Jakarta – Indonesia resmi bergabung sebagai anggota penuh BRICS, kelompok negara yang terdiri dari Brasil,… Read More

43 mins ago

OJK Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Konsultan Aktuaria Tubagus Syafrizal

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada Konsultan… Read More

1 hour ago

Pemerintah Tarik Utang Rp556,6 Triliun Sepanjang 2024

Jakarta – Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyebutkan pemerintah menarik utang baru  mencapai Rp556,6 triliun sepanjang 2024.… Read More

2 hours ago

Realisasi Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 Capai Rp55,2 Triliun

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan realisasi anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di… Read More

2 hours ago

Begini Respons China Usai Indonesia Resmi jadi Anggota BRICS

Jakarta – China, salah satu anggota BRICS (blok ekonomi negara-negara berkembang) menyambut baik masuknya Indonesia… Read More

2 hours ago