Ekonomi dan Bisnis

Penunjukan Warih Sardono Sebagai Staf Ahli BUMN Tuai Kritik

Jakarta – Penunjukkan Warih Sadono sebagai Staf Ahli bidang Implementasi Kebijakan Strategis, Kementerian BUMN menuai kritik dari beberapa kalangan. Hal ini sejalan dengan Warih Sadono yang memiliki banyak catatan negatif selama menjabat di Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar mengungkapkan, Menteri BUMN Erick Thohir seakan tidak melihat catatan buruk Warih selama menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta. Menurutnya, semasa Warih menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta, banyak anggotanya yang kena OTT KPK kasus suap dan pemerasan.

“Jangan lupa, banyak anggota Warih yang kena OtT KPK kasus suap dan pemerasan. Bahkan Warih pun diduga sempat diperiksa,” ujar Haris kepada wartawan di Jakarta, Rabu 4 Maret 2020.

Banyaknya OTT yang dilakukan oleh KPK di Kejati DKI tersebut, jelas Haris, membuktikan bahwa Warih Sadono tidak tegas dalam membersihkan institusi dari anak buahnya yang melakukan korupsi di institusinya. Termasuk lalai  dalam melakukan pengawasan yang melekat di jajarannya.

Alhasil, tegas dia, penunjukkan Warih oleh Menteri BUMN Erick Thohir pun secara otomatis telah mencoreng kinerja positif Erick yang selama ini dikenal sebagai sosok Menteri bersih-bersih di seluruh korporasi pelat merah. Erick pun dinilai abai memperhatikan track record negatif Warih.

“Ini harus dijelaskan ke publik, apa alasan memilih Warih kalau alasannya karena akhlak, kita semua tahu betul akhlak yang bersangkutan sebenarnya seperti apa. Kementerian BUMN harus diisi pejabat publik yang jelas track record nya. Jadi penunjukkan Warih harus dibatalkan,” kata Haris.

Senada dengan Haris, Pengamat Hukum Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad pun menyatakan, hendaknya Menteri BUMN memilih pejabatnya dengan mengedepankan integritas, track record dan reputasi yang baik.

“Ya rekruitmen pejabat, salah satu prinsipnya adalah transparansi. Termasuk dalam pertimbangannya, Kementerian BUMN sangat strategis hendaknya pilihan pejabatnya mengedepankan integritas, termasuk mengecek reputasi Warih,” tambah dia.

Warih pun dinilainya tak layak dipilih sebagai pejabat BUMN. Sebabnya memiliki catatan yang kurang baik. “Jika dipaksakan, maka trust alias kepercayaan publik terhadap BUMN berpotensi menurun dan memunculkan spekulasi,” tutup Suparji. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Naik 4 Persen, Prudential Indonesia Bayar Klaim Rp13,6 Triliun per Kuartal III-2024

Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More

20 mins ago

Kebebasan Finansial di Usia Muda: Tantangan dan Strategi bagi Gen-Z

Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More

38 mins ago

BPS Catat IPM Indonesia di 2024 Naik jadi 75,08, Umur Harapan Hidup Bertambah

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More

57 mins ago

Caturkarda Depo Bangunan (DEPO) Raih Penjualan Rp2,02 Triliun di Kuartal III-2024

Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More

2 hours ago

Utang Luar Negeri RI Naik di Triwulan III 2024, Tembus Rp6.797 Triliun

Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More

2 hours ago

Wamenkop Ferry: Koperasi Susu Boyolali Harus jadi Pelaku Industri Pengolahan

Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More

2 hours ago