Ekonomi dan Bisnis

Penunjukan Warih Sardono Sebagai Staf Ahli BUMN Tuai Kritik

Jakarta – Penunjukkan Warih Sadono sebagai Staf Ahli bidang Implementasi Kebijakan Strategis, Kementerian BUMN menuai kritik dari beberapa kalangan. Hal ini sejalan dengan Warih Sadono yang memiliki banyak catatan negatif selama menjabat di Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar mengungkapkan, Menteri BUMN Erick Thohir seakan tidak melihat catatan buruk Warih selama menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta. Menurutnya, semasa Warih menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta, banyak anggotanya yang kena OTT KPK kasus suap dan pemerasan.

“Jangan lupa, banyak anggota Warih yang kena OtT KPK kasus suap dan pemerasan. Bahkan Warih pun diduga sempat diperiksa,” ujar Haris kepada wartawan di Jakarta, Rabu 4 Maret 2020.

Banyaknya OTT yang dilakukan oleh KPK di Kejati DKI tersebut, jelas Haris, membuktikan bahwa Warih Sadono tidak tegas dalam membersihkan institusi dari anak buahnya yang melakukan korupsi di institusinya. Termasuk lalai  dalam melakukan pengawasan yang melekat di jajarannya.

Alhasil, tegas dia, penunjukkan Warih oleh Menteri BUMN Erick Thohir pun secara otomatis telah mencoreng kinerja positif Erick yang selama ini dikenal sebagai sosok Menteri bersih-bersih di seluruh korporasi pelat merah. Erick pun dinilai abai memperhatikan track record negatif Warih.

“Ini harus dijelaskan ke publik, apa alasan memilih Warih kalau alasannya karena akhlak, kita semua tahu betul akhlak yang bersangkutan sebenarnya seperti apa. Kementerian BUMN harus diisi pejabat publik yang jelas track record nya. Jadi penunjukkan Warih harus dibatalkan,” kata Haris.

Senada dengan Haris, Pengamat Hukum Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad pun menyatakan, hendaknya Menteri BUMN memilih pejabatnya dengan mengedepankan integritas, track record dan reputasi yang baik.

“Ya rekruitmen pejabat, salah satu prinsipnya adalah transparansi. Termasuk dalam pertimbangannya, Kementerian BUMN sangat strategis hendaknya pilihan pejabatnya mengedepankan integritas, termasuk mengecek reputasi Warih,” tambah dia.

Warih pun dinilainya tak layak dipilih sebagai pejabat BUMN. Sebabnya memiliki catatan yang kurang baik. “Jika dipaksakan, maka trust alias kepercayaan publik terhadap BUMN berpotensi menurun dan memunculkan spekulasi,” tutup Suparji. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

3 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

4 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

17 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

18 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

18 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

18 hours ago