Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan menunda penerapan International Financial Reporting Standard 2017 atau IFRS 17 terhadap industri asuransi umum nasional. Hal tersebut setelah usulan dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) diterima pada dalam CEO Gathering di Nusa Dua Bali.
Menanggapi hal tersebut, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menyebut langkah tersebut sudah tepat. Sebab, menurutnya penerapan IFRS 17 akan menurunkan solvabilitas indurstri asuransi.
“IFRS 17 sangat berat bagi asuransi karena IFRS memisahkan premi resiko dan premi investasi (unit link),” kata Irvan ketika dihubungi oleh infobanknews di Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019.
Menurutnya dalam aturan tersebut yang dihitung hanya premi resiko sedangkan premi investasi harus di catat dalam off balance sheet. Maka dengan sendirinya akan membuat solvabilitas merosot.
Sebagai informasi, International Accounting Standards Board (IASB) telah meluncurkan IFRS 17 yang mengatur perlakuan akuntansi secara internasional untuk kontrak-kontrak asuransi. IFRS 17 ini menggantikan IFRS 4 yang sudah ada sejak 2005.
Nantinya, Standar pelaporan IFRS 17 di seluruh dunia mengharuskan perusahaan asuransi untuk menggunakan tingkat diskonto saat ini untuk menilai kewajiban. Aturan tersebut juga dikhawatirkan akan mempersulit perusahaan menghadapi perubahan yang juga terjadi pada perilaku konsumen dengan perkembangan teknologi.
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,25 persen ke level 9.098,03 pada perdagangan 19 Januari 2026,… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian stagnan pada Senin, 19 Januari 2026,… Read More
KERIS adalah senjata tajam mematikan yang dihormati. Karena begitu istimewanya, keris juga disebut sebagai tosan… Read More
Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Senin (19/1/2026) ke level Rp16.891 per dolar… Read More
Poin Penting Secara teknikal, indikator MACD dan Stochastic RSI mendukung penguatan IHSG dengan potensi menguji… Read More
Oleh Mikail Mo, Director Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More