Keuangan

Penundaan Gugatan Nasabah Wana Artha Dinilai Janggal

Jakarta – Nasabah Wana Artha Life terus mencari keadilan setelah rekening efek Wana Artha Life dibekukan. Mereka sudah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun gagal dikabulkan karena proses hukum sudah berjalan.

Padahal, pengajuan praperadilan sudah didaftarkan sejak April 2020 namun baru diputuskan pada Juni 2020. Kini, mereka juga mengajukan upaya class action pada Juli, dan baru disidangkan belakangan ini.

Terkait hal ini, pakar hukum Pidana Mudzakir menilai ada kejanggalan yang harus diungkap. Pengadilan  harus menjelaskan pengunduran selama peradilan berbulan. “Jika alasannya tidak kuat, pengunduran selama tiga bulan tersebut tidak lazim dan ada keanehan atau tidak wajar,” ujarnya, Senin, 2 November 2020.

Mudzakir menegaskan, bahwa para nasabah boleh saja mengajukan praperadilan selaku pihak ketiga yang berkepentingan terhadap tindakan jaksa yang menyita aset nasabah.  Sebab, lanjutnya, para nasabah bukan sebagai pelaku tindak pidana dan aset tersebut bukan berasal dari tindak pidana.

Sementara itu, Komisi Yudisial (KY), menanggapi kejanggalan ini, mempersilakan nasabah untuk melaporkannya. Komisioner KY Maradaman Harahap mempersilahkan para nasabah melaporkan kejanggalan dan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim. 

Ia mengakui ada nasabah Wana Artha Life yang datang dan melapor. Namun pelaporan itu terkait perlindungan hukum kepada para pemegang polis. “Laporan pemegang polis bukan soal praperadilan,” katanya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah membekukan rekening efek Wana Artha dengan tudingan terkait kasus Jiwasraya dengan pelaku Benny Tjokro. Namun para nasabah lain merasa sangat dirugikan karena tidak ada keterkaitan apapun dengan Benny Tjokro. 

Terpisah, salah satu nasabah Wana Artha Wahjudi mengatakan, sampai kapan pun dirinya akan berusaha agar rekeningnya bisa digunakan kembali. 

“Kami dari pemegang polis (PP) juga akan mengajukan keberatan melalui class action. yang sudah diajukan gugatannya juga kami akan mengajukan surat keberatan juga. Kami PP juga masih membahas akan mengajukan melalui kelompok di PP maupun pribadi-pribadi, ini sedang kami bicarakan mekanismenya seperti apa,” paparnya

Ia mengaku heran dengan sidang di PN Jakarta Selatan yang berlarut-larut. “Itu yang kami sangat menyesalkan kenapa untuk sidang seperti itu mesti berbulan-bulan nunggu. Sedangkan (persidangan) Jiwasraya bisa cepat 120 hari sudah selesai. Jadi ini ada konspirasi apa? kami orang awam tidak tau. Tapi ada yang patut diduga kuat ada konspirasi,” tegasnya.

Lebih lanjut dirinya juga menduga, bahwa class action ini tidak disukai oleh Kejaksaan Agung, OJK, dan 13 Manajer Investasi. Wahjudi mengatakan, seharusnya penegak hukum mencermati apakah tindak yang dilakukan yakni pembekuan oleh negara itu adalah tindakan yang bijak.

“Apa tindakan itu yang sesuai dengan KUHP /KUHAP, sesuai dengan fakta persidangan atau tidak atau itu semuanya disingkirkan,” tukasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

7 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

8 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

11 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

11 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

12 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

14 hours ago