News Update

Penukaran Rupiah di Pasar Apung –

[Best_Wordpress_Gallery id=”140″ gal_title=”Penukaran Rupiah di Pasar Apung”]

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Harymurthy Gunawan tengah memberikan layanan penukaran uang pecahan rupiah dan uang kertas lusuh pada pedagang tradisional di Pasar Apung Lok Baintan, Kab. Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis 12 Mei 2016. Kegiatan ini bertujuan  mendistribusikan rupiah layak edar sekaligus mendukung kelancaran transaksi pembayaran pada masyarakat. Upaya yang dilakukan KPwBI Prov Kalsel ini merupakan bagian dari perwujudan komitmen Bank Indonesia dalam mendukung dan menjaga kelancaran sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, serta mewujudkan kedaulatan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Erman Subekti)

Apriyani

Recent Posts

Bos Danantara Sebut Demutualisasi BEI Buka Pintu Investor Global

Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More

3 hours ago

CIO Danantara Buka Suara soal Demutualisasi BEI dan Potensi Konflik

Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More

3 hours ago

Awarding BTN Housingpreneur Jadi Penutup BTN Expo 2026, Fokus Inovasi Perumahan

Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More

4 hours ago

Digadang Jadi Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik Respons Begini

Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More

5 hours ago

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

7 hours ago

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

8 hours ago