News Update

Penukaran Rupiah di Pasar Apung –

[Best_Wordpress_Gallery id=”140″ gal_title=”Penukaran Rupiah di Pasar Apung”]

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Harymurthy Gunawan tengah memberikan layanan penukaran uang pecahan rupiah dan uang kertas lusuh pada pedagang tradisional di Pasar Apung Lok Baintan, Kab. Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis 12 Mei 2016. Kegiatan ini bertujuan  mendistribusikan rupiah layak edar sekaligus mendukung kelancaran transaksi pembayaran pada masyarakat. Upaya yang dilakukan KPwBI Prov Kalsel ini merupakan bagian dari perwujudan komitmen Bank Indonesia dalam mendukung dan menjaga kelancaran sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, serta mewujudkan kedaulatan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Erman Subekti)

Apriyani

Recent Posts

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan Saham BBRI, ARCI hingga BUVA

Poin Penting IHSG berpeluang menguat untuk menguji level 9.030–9.077, namun investor diminta waspada potensi koreksi… Read More

28 mins ago

Update Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Senin, 12 Januari 2026

Jakarta – Harga emas untuk produk Galeri24 dan UBS yang diperdagangkan pada Senin, 12 Januari 2026 di… Read More

51 mins ago

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

4 hours ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

20 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

21 hours ago