News Update

Penuhi POJK, Bank Banten Terima Suntikan Modal Rp1,55 Triliun 

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berhasil mendapatkan Dana Setoran Modal dari Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development.

Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, melalui proses yang penuh kehati-hatian, penyertaan modal oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development tersebut telah berhasil direalisasikan senilai Rp1,55 triliun dengan memperhatikan Peraturan No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

“Dengan dukungan serta kepercayaan penuh yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) serta seluruh pemangku kepentingan lainnya, ini adalah amanah yang mesti dipertanggungjawabkan dan menjadi sebuah komitmen serta semangat Perseroan untuk bangkit membangun bank kebanggaan masyarakat Banten semakin maju serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh nasabah,+ jelas Fahmi melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 24 November 2020

Pemerintah Provinsi Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) Bank Banten, berkeinginan untuk mengoptimalkan kontribusi Bank Banten selaku lembaga intermediasi keuangan yang memiliki peranan penting dalam perekonomian di Provinsi Banten.

Dengan tercatatnya Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, maka tentunya langkah selanjutnya dari Bank Banten guna memenuhi harapan segenap pemangku kepentingan adalah melakukan transformasi digital dan peningkatan layanan sebagai Bank Devisa.

“Sebagai perusahaan terbuka dan diregulasi dengan ketat, selanjutnya, setelah penyertaan modal ini tercukupi kami optimis Bank Banten dapat terus bertumbuh secara berkesinambungan dalam rangka penciptaan nilai tambah bagi segenap pemangku kepentingan,” ucap Fahmi. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

5 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

6 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

9 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

10 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

10 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

11 hours ago