Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan PT Bank MNC International (Bank MNC) dan PT Bank Nationalnobu (NOBU) sedang dalam proses merger. Hal ini dalam upaya mendorong konsolidasi perbankan salah satunya melalui aksi merger dan akusisi sesuai arahan OJK.
Dewan Komisioner Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan, kedua belah pihak telah mengajukan pernyataan merger sebelum deadline aturan pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun pada Desember 2022 lalu.
“Merger dari Bank MNC dan NOBU mereka ini sudah mengajukan rencana merger itu sebelum deadline-nya kemarin tahun 2022 jadi memang ini sedang dalam proses, sudah ada tim mergernya, sudah ada langkah-langkah ke arah realisasi mergernya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam RDK OJK, Senin, 27 Februari 2023.
Dian menambahkan, merger antara Bank MNC milik MNC Group dan NOBU milik Lippo Group dinilai cukup bagus karena keduanya memiliki ekosistem yang kuat dan saling mendukung.
“Sehingga isunya bukan lagi kita ngomong soal dipersyaratan Rp3 triliun tapi merger yang kemudian ini akan memperkuat kedua usaha bank itu. yang saya kira kita sudah sama-sama tahu ya MNC dan Lippo ini kan dua grup konglomerat yang sangat kuat dan saya yakin betul mereka akan bisa bersinergi dengan baik setelah adanya merger ini,” ungkap Dian.
Dian pun optimis, kedua bank ini bisa bersinergi dan berkomitmen dengan jelas. Pihaknya pun meyakini kedua belah pihak tidak akan mundur bahkan mereka akan terus mempercepat proses merger.
“Ini nama bank yang pasti melakukan konsolidasi, yang lainnya nanti akan saya sampaikan,” katanya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More
Bandung - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengambil langkah agresif untuk mengatasi… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar 1,73 persen di… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan yang signifikan pada periode pekan lalu… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun… Read More