Perbankan

Penuhi Modal Inti, MNC Bank dan NOBU Proses Merger

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan PT Bank MNC International (Bank MNC) dan PT Bank Nationalnobu (NOBU) sedang dalam proses merger. Hal ini dalam upaya mendorong konsolidasi perbankan salah satunya melalui aksi merger dan akusisi sesuai arahan OJK.

Dewan Komisioner Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan, kedua belah pihak telah mengajukan pernyataan merger sebelum deadline aturan pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun pada Desember 2022 lalu.

“Merger dari Bank MNC dan NOBU mereka ini sudah mengajukan rencana merger itu sebelum deadline-nya kemarin tahun 2022 jadi memang ini sedang dalam proses, sudah ada tim mergernya, sudah ada langkah-langkah ke arah realisasi mergernya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam RDK OJK, Senin, 27 Februari 2023.

Dian menambahkan, merger antara Bank MNC milik MNC Group dan NOBU milik Lippo Group dinilai cukup bagus karena keduanya memiliki ekosistem yang kuat dan saling mendukung.

“Sehingga isunya bukan lagi kita ngomong soal dipersyaratan Rp3 triliun tapi merger yang kemudian ini akan memperkuat kedua usaha bank itu. yang saya kira kita sudah sama-sama tahu ya MNC dan Lippo ini kan dua grup konglomerat yang sangat kuat dan saya yakin betul mereka akan bisa bersinergi dengan baik setelah adanya merger ini,” ungkap Dian.

Dian pun optimis, kedua bank ini bisa bersinergi dan berkomitmen dengan jelas. Pihaknya pun meyakini kedua belah pihak tidak akan mundur bahkan mereka akan terus mempercepat proses merger.

“Ini nama bank yang pasti melakukan konsolidasi, yang lainnya nanti akan saya sampaikan,” katanya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

5 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

6 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

7 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

7 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

7 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

8 hours ago