Perbankan

Penuhi Modal Inti, MNC Bank dan NOBU Proses Merger

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan PT Bank MNC International (Bank MNC) dan PT Bank Nationalnobu (NOBU) sedang dalam proses merger. Hal ini dalam upaya mendorong konsolidasi perbankan salah satunya melalui aksi merger dan akusisi sesuai arahan OJK.

Dewan Komisioner Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan, kedua belah pihak telah mengajukan pernyataan merger sebelum deadline aturan pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun pada Desember 2022 lalu.

“Merger dari Bank MNC dan NOBU mereka ini sudah mengajukan rencana merger itu sebelum deadline-nya kemarin tahun 2022 jadi memang ini sedang dalam proses, sudah ada tim mergernya, sudah ada langkah-langkah ke arah realisasi mergernya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam RDK OJK, Senin, 27 Februari 2023.

Dian menambahkan, merger antara Bank MNC milik MNC Group dan NOBU milik Lippo Group dinilai cukup bagus karena keduanya memiliki ekosistem yang kuat dan saling mendukung.

“Sehingga isunya bukan lagi kita ngomong soal dipersyaratan Rp3 triliun tapi merger yang kemudian ini akan memperkuat kedua usaha bank itu. yang saya kira kita sudah sama-sama tahu ya MNC dan Lippo ini kan dua grup konglomerat yang sangat kuat dan saya yakin betul mereka akan bisa bersinergi dengan baik setelah adanya merger ini,” ungkap Dian.

Dian pun optimis, kedua bank ini bisa bersinergi dan berkomitmen dengan jelas. Pihaknya pun meyakini kedua belah pihak tidak akan mundur bahkan mereka akan terus mempercepat proses merger.

“Ini nama bank yang pasti melakukan konsolidasi, yang lainnya nanti akan saya sampaikan,” katanya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

8 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

8 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

8 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

8 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

9 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

11 hours ago