Perbankan

Penuhi Likuiditas, Bank Digital Ramai-Ramai Tawarkan Suku Bunga Tinggi

Jakarta – Suku bunga deposito yang ditawarkan oleh bank-bank digital saat ini tergolong cukup tinggi dibandingkan dengan bank konvensional. Bahkan, suku bunga deposito yang diberikan melebihi tingkat suku bunga penjamin dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Praktisi Perbankan BUMN dan Peneliti Lembaga ESED, Chandra Bagus Sulistyo megatakan, tingginya suku bunga deposito atau imbal hasil di atas ketentuan LPS yang diberikan oleh bank-bank digital merupakan upaya mereka untuk memenuhi likuiditasnya. 

“Ini yang dialami oleh bank-bank digital yang baru, mereka ingin likuditasnya terjaga, maka mereka memberikan atau mempromosikan imbal hasil yang menarik,” ujar Chandra, saat dihubungi Infobanknews, Jumat, 9 Juni 2023.

Baca juga: OJK Masih Kaji Usulan Kredit Mikro 0%

Sehingga, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun dapat disalurkan kembali melalui pinjaman, namun dengan tingkat bunga yang tinggi. Chandra pun menilai, hal tersebut menjadi lumrah bagi bank digital.

“Beberapa perbankan sudah mepertimbangkan ada beberapa komposisi yang DPK-nya yang di atas imbal hasil yang ditentukan LPS dan ada yang tidak,” katanya.

Di sisi lain, terdapat sejumlah risiko bagi bank karena telah menyalahi aturan dari LPS. Pertama, risiko likuiditas atau ketidakmampuan perusahaan dalm memenuhi kewajibannya sehingga bisa berdampak pada kondisi keuangan perusahaan. Kedua, risiko reputasi yang dapat mengancam atau memengaruhi kepercayaan nasabah.

Sebagai informasi, misalnya saja pada SeaBank anak perusahaan dari Shopee yang menawarkan suku bunga deposito hingga 7% per tahun dengan saldo minimum Rp1 juta.

Baca juga: Kontribusi Capai 33%, Bank Muamalat Pacu Segmen Prioritas

Kemudian, Allo Bank menawarkan suku bunga deposito mulai dari 4% – 6%. Untuk nominal Rp1 juta hingga Rp100 juta deposito tenor 1, 3, 6, 12, dan 24 bulan. Lalu, nominal Rp100 juta hingga Rp500 juta tenor 1 bulan bunganya 4%. Untuk tenor 3, 6 dan 12 bulan tenornya 4,25%.

Sedangkan untuk nominal Rp 500 juta hingga Rp1 miliar tenor 1 bulan bunganya 4,75%. Untuk tenor 3, 6 dan 12 bulan tenornya 5%. Terakhir nominal di atas Rp1 miliar tenor 1 bulan bunganya 5,75%. Untuk tenor 3, 6 dan 12 bulan bunganya 6%. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

23 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

23 hours ago