News Update

Penuhi Ketentuan Modal, 2 Pindar Syariah Siap Merger

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa dua fintech peer-to-peer (P2P) lending syariah berkomitmen melakukan merger. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat modal agar memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar.

“Dalam rangka penguatan permodalan, dua pindar syariah yang belum memenuhi permodalan Rp12,5 miliar telah menyampaikan komitmen untuk menjajaki rencana merger,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, dalam keterangannya, dikutip Jumat, 12 September 2025. 

Agusman tidak menyebut identitas dua penyelenggara fintech syariah yang akan bergabung. Namun ia menegaskan, upaya merger ini menjadi salah satu jalan bagi industri untuk memperkuat struktur permodalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: OJK Ungkap Update Kasus Pindar KoinP2P, iGrow, Akseleran hingga TaniFund

Secara umum, sebut Agusman, potensi pasar pindar syariah masih cukup besar di Tanah Air. Mengingat masih banyaknya kegiatan produktif dan UMKM berbasis syariah yang belum mendapatkan akses pembiayaan.

“Potensi pindar syariah cukup besar karena banyak kegiatan produktif dan UMKM syariah belum mendapatkan akses pembiayaan,” jelasnya.

Aturan Modal Minimum

Berdasarkan data OJK per Agustus 2025, terdapat 9 dari 96 penyelenggara fintech P2P lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 40 Tahun 2024, yang menetapkan ekuitas minimum Rp7,5 miliar sejak Juni 2024, lalu meningkat menjadi Rp12,5 miliar.

Baca juga: Data Kredit Macet Nasabah Pindar Mulai Dicatat di SLIK OJK

Adapun penyaluran pinjaman pindar syariah per Juli 2025 tercatat Rp0,8 triliun atau Rp800 miliar.

Sementara itu, aset industri pindar syariah mencapai Rp0,18 triliun atau Rp180 miliar, tumbuh 5,88 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang senilai Rp0,17 triliun atau Rp170 miliar. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

4 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

4 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

5 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

5 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

6 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

7 hours ago