News Update

Penuhi Kebutuhan UMKM, BRI Life Luncurkan Produk Double Care

Jakarta – PT Asuransi BRI Life (BRI Life) bersama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan produk asuransi BRI Life Double Care untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta nasabah setia BRI.

Presiden Direktur BRI Life Iwan Pasila menjelaskan, premi asuransi Double Care dimulai dari Rp500 hingga premi maksimal Rp150 juta. Sementara itu untuk nilai santunan yang diberikan mulai dari Rp1 juta sampai maksimal mencapai Rp5 miliar.

“Asuransi Double Care ini mengcover bisa 2 hingga 3 layer, premi bervariasi. Bisa memberi proteksi untuk karyawan dari level bawah sampai level tertinggi. Asuransi Double Care ini memberi nuansa baru, tidak hanya manfaat dari sisi perbankan saja, tapi kita jadi one stop financial solution,” jelas Iwan melalui video conference di Jakarta, Rabu 9 Juni 2021.

VP Wealth Management BRI Martua Hanry K. Panggabean menambahkan, pandemi Covid-19 telah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi. Oleh karena itulah BRI sebagai induk mendukung peluncuran produk tersebut.

“Awareness tinggi akan produk-produk proteksi atau asuransi, karena kita makin menyadari kehidupan kita ini memiliki risiko bisa penyakit, kematian dan lain-lain,” kata Martua.

Adapun manfaat dasar Asuransi Double Care, diantaranya asuransi meninggal dunia alami akibat sakit, meninggal dunia akibat kecelakaan, dan meninggal dunia akibat sakit maupun akibat kecelakaan. Sedangkan untuk manfaat tambahannya, berupa asuransi akibat cacat tetap total dan atau sebagian akibat kecelakaan, santunan biaya pemakaman, dan biaya pengobatan atau perawatan di rumah sakit akibat kecelakaan.  

Untuk pendistribusiannya sendiri, produk Asuransi Double Care dipasarkan oleh perusahaan rekanan BRI melalui kantor Sentra Layanan Prioritas (SLP) BRI dan Kantor Cabang BRI. Iwan kembali menjelaskan, syarat untuk mengambil Asuransi Jiwa Double Care adalah minimum 5 orang dari satu perusahaan dengan minimal usia masuk 3 tahun sampai dengan 64 tahun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Milenial Merapat! Begini Cara Mudah Memiliki Rumah Tanpa Beban Pajak

Jakarta - Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendorong industri perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah… Read More

9 hours ago

Indonesia Dorong Komitmen Pendanaan Iklim yang Lebih Adil di COP29

Jakarta – Indonesia dan negara berkembang lainnya menuntut komitmen lebih jelas terhadap negara maju terkait… Read More

10 hours ago

Kapal Milik PHE OSES Selamatkan 4 Nelayan yang Terombang-Ambing di Laut Lampung Timur

Jakarta – Kapal Anchor Handling Tug and Supply (AHTS) Harrier milik Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE… Read More

10 hours ago

Bos Bangkok Bank Ungkap Alasan di Balik Akuisisi Permata Bank

Bangkok – Indonesia dianggap sebagai pasar yang menarik bagi banyak investor, khususnya di kawasan Asia… Read More

11 hours ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, BI Siapkan Dua Kebijakan Ini

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendukung program pembangunan 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto yang… Read More

12 hours ago

Koperasi Konsumen Bank Nagari jadi Role Model Holdingisasi Koperasi

Padang - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengapresiasi kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB)… Read More

12 hours ago