Ekonomi dan Bisnis

Penuhi Biaya Mitigasi Perubahan Iklim, Pemerintah Butuh Peran Sektor Swasta

Jakarta – Roadmap NDC (Nationally Determined Contribution) memperkirakan, Indonesia membutuhkan biaya Rp3.779,63 triliun sebagai upaya dalam mendukung mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, juga penurunan emisi karbon dan gas rumah kaca di Indonesia.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Suminto mengatakan, kebutuhan tersebut hanya bisa dipenuhi oleh APBN 20% hingga 27%. Sehingga diperlukan peranan dari sektor swasta dalam menutup financing gap tersebut.

“Dari perkiraan bahwa sektor swasta diharapkan akan berkontribusi sekitar 25% hingga 22%. Sehingga masih terdapat gap pendanaan 40% hingga 55% yang harus di mobilize dari berbagai potensi sumber,” ungkap Suminto, di Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.

Lanjut Suminto, pemenuhan kebutuhan pendanaan mitigasi perubahan iklim memerlukan strategi yang komprehensif. Semua sumber pendanaan, baik domestik maupun internasional, perlu dioptimalkan. Pemerintah juga telah memberikan berbagai insentif dan fasilitas untuk mendorong pengembangan proyek-proyek pembangunan yang ramah lingkungan.

Berdasarkan sub-national climate budget tagging tahun 2016-2021, APBN telah secara konsisten mengalokasikan anggaran perubahan iklim rata-rata sebesar Rp96,78 triliun per tahun atau sekitar 4,1% dari total belanja APBN.

Selain itu, pasca pandemi anggaran perubahan iklim mengalami pertumbuhan 35%, namun dibalik pertumbuhannya porsi anggaran mitigasi turun yaitu hanya mencapai 11%. Padahal sejak tahun 2018, anggaran mitigasi biasanya memiliki porsi terbesar dari total anggaran perubahan iklim yang rata-rata sebesar 55%.

Suminto merincikan, anggaran mitigasi masih didominasi oleh anggaran untuk sektor energi dan transportasi yang mencapai 82%, sedangkan anggaran sektor kehutanan baru sekitar 3%.

“Pemerintah telah berupaya untuk memobilisasi berbagai sumber pendanaan termasuk antara lain melalui SDG Indonesia One yang dikelola oleh PT Sarana MultI Infrastruktur sebagai platform yang mengkombinasikan dana publik dan privat melalui skema blended finance, yang disalurkan pada proyek infrastruktur yang terkait dengan pencapaian SDG’s,” kata Suminto.

Adapun, pemerintah juga telah memiliki berbagai instrumen pendanaan publik yaitu Indonesia Climate Change Trust Fund dikelola Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup oleh Kementerian Keuangan.

“Selain itu, sumber-sumber pendanaan internasional yang telah diupayakan pemerintah diantaranya melalui adaptation fund, global environtment facility, green climate fund,” pungkasnya. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Alhamdulillah! KB Bukopin Finance Sudah Turnaround Tahun Ini

Jakarta - Setelah didera kerugian selama empat tahun berturut-turut, KB Bukopin Finance (KBBF) mulai bangkit… Read More

30 mins ago

Stasiun Whoosh Karawang Dibuka 24 Desember, Perjalanan Jakarta-Karawang Hanya 15 Menit

Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More

10 hours ago

Pemerintah Targetkan Revisi Aturan DHE SDA Terbit pada Januari 2025

Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More

14 hours ago

Ekspansi Bisnis, J Trust Bank Tambah Kantor Cabang Baru di Bali

Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) terus melakukan ekspansi bisnis dengan memperluas… Read More

14 hours ago

BI Uji Coba Penerapan QRIS Tap Berbasis NFC untuk Pembayaran Lebih Cepat dan Praktis

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pionir layanan dan Perum DAMRI… Read More

15 hours ago

Bank Mandiri Salurkan Rp3 Triliun untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Jakarta – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kolaborasi strategis dengan… Read More

16 hours ago