Lifestyle

Pentingnya Udara Bersih Dirumah Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Jakarta – Sejalan dengan upaya menekan penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19), pemerintah menganjurkan masyarakat untuk tetap mengedepankan kesehatan dan kebersihan dalam menjalani kegiatan sehari-hari. Beberapa cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk menjalankan hidup sehat, mulai dari rutin berolahraga, konsumsi makanan sehat, menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga kualitas udara yang baik di dalam ruangan rumah maupun kantor.

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, menyebutkan bahwa ruangan harus selalu diupayakan memiliki ventilasi udara yang baik. Membuka pintu, jendela, dapat dilakukan untuk mengurangi risiko penularan (Covid-19). Sementara, dalam kondisi pintu atau jendela tidak dapat dibuka (ruangan tertutup), pemerintah menganjurkan masyarakat untuk menggunakan air purifier dengan High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter.

Demi memenuhi kualitas udara yang baik dalam ruangan, Coway Indonesia baru saja meluncurkan Air Purifier terbaru yaitu Tornado AP-1520C pada 1 Agustus 2021. President Director Coway International Indonesia, Andy Kim, menjelaskan, Air Purifier Tornado AP-1520C memiliki RBD Plasma Filter dan HEPA Filter yang berfokus untuk mengurangi virus dalam ruangan tertutup dengan lebih efektif. 

Tidak hanya mengoptimalkan sirkulasi udara, Air Purifier Tornado AP-1520C juga memberikan informasi tingkat polusi dalam ruangan tertutup atau menginformasikan ambang batas normal udara yang layak dihirup. Indikator partikel halus (PM2.5) dan gas ini memastikan kita bernapas pada udara bersih, meski di ruangan tertutup. 

“Meski dalam kondisi pandemi Covid-19 yang mengagetkan semua orang, Coway Indonesia tetap berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup sehat masyarakat Indonesia. Kami akan terus fokus pada penyediaan produk dan layanan inovatif yang dapat meningkatkan nilai pelanggan berdasarkan know-how dan daya saing yang kami miliki,” ujar Andy Kim dalam keterangannya, Jumat, 13 Agustus 2021.

Selain pemurni udara, Coway Indonesia juga meluncurkan produk water purifier untuk mendukung gaya hidup lebih sehat di masa pandemi Covid-19. Diberi nama Cinnamon P-6320R, Coway Water Purifier ini dilengkapi RO Filter yang dapat menyaring partikel hingga 0,0005 mikrometer sehingga menghasilkan air murni tanpa batas dan bebas kontaminasi. Cukup sekali sentuh, digital touch panel memudahkan pengguna untuk memilih tiga ukuran air, yaitu 250 ml, 500 ml, 1 L. Selain itu, produk ini juga hemat listrik karena berdaya 20 watt.  

Sejak 32 tahun lalu, produk-produk Coway dipercaya sekitar enam juta pelanggan di seluruh dunia untuk menghadirkan udara bersih dan air murni layak minum. Hadir di Indonesia sejak 2019, Coway juga turut mendukung masyarakat Indonesia dalam gaya hidup lebih sehat selama masa pandemi Covid-19. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

21 mins ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

56 mins ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

2 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

2 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

2 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

2 hours ago