Jakarta – Di zaman digital, ekosistem digital kolaborasi menjadi kunci penting agar setiap usaha dapat bertahan. Dengan kolaborasi, setiap sektor usaha dapat menciptakan ekosistem digital untuk saling mendukung satu sama lain.
Syahraki Syahrir, Chief Advisory and Partner Veda Praxis menekankan, bahwa kepercayaan (Trust) dan integritas diperlukan oleh setiap perusahaan untuk berkolaborasi. Dengan kepercayaan dan integrasi yang baik, perusahaan dapat masuk dalam ekosistem digital dan bekerja sama dengan perusahaan lain.
“Bagaimana satu perusahaan mau berkolaborasi dengan perusahaan lain kalau tidak ada trust disana? Kerja sama antar platform pasti membutuhkan trust. Maka dari itu, digital economy membutuhkan trust dan integritas” ujar Syahraki Syahrir pada diskusi virtual melalui kanal YouTube Veda Praxis, 22 Oktober 2020.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa Digital Governance perlu diperhatikan karena meningkatnya ketergantungan dan kompleksitas ekosistem digital. Dengan Digital Governance yang baik, layanan digital yang terpercaya dan berintegritas akan tercipta.
“Semisal perusahaan bergerak di quality data, perusahaan perlu fokus ke information security. Apa saja yang perlu dipertimbangkan untuk menjaga informasi-informasi tersebut? Dengan begitu, perusahaan dapat dipercaya untuk berkolaborasi dalam ekosistem digital,” pungkasnya. (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More