Keuangan

Pentingnya Perlindungan Risiko Pengangkutan Muatan Lewat Laut

Jakarta – Pengangkutan barang (kargo) melalui laut menempati posisi penting. Apalagi salah satu prioritas dari Pemerintahan Kabinet Kerja adalah memperlancar angkutan barang melalui laut, yang dikenal dengan tol laut. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) selama tahun 2021, volume barang yang diangkut melalui laut berjumlah 313,02 juta ton. Dibandingkan dengan angkutan lewat darat dan udara, pengangkutan lewat laut mempunyai kelebihan.

Pertama, volume barang yang diangkut lebih besar. Kapal kargo mampu mengangkat berbagai macam barang mulai dari bahan makanan, batu bara, hingga barang berukuran besar. Kedua, transportasi laut bisa melintasi pulau, negara bahkan benua. Tidak mengherankan jikalau sekitar 77% perdagangan komoditas di dunia selama ini diangkut melalui laut. Pengangkutan barang melalui laut diyakini lebih efesien dan fleksibel karena bisa menjangkau berbagai jenis muatan dengan berbagai ukuran, bahkan selama ini telah menjadi tulang punggung distribusi minyak dan gas (migas) yang berpengaruh besar terhadap stabilitas  perekonomian.

Sama seperti transportasi darat dan udara, pengangkutan lewat laut juga mempunyai risiko. Risiko ini mulai dari kerusakan muatan, kerusakan rangka kapal, kerusakan mesin kapal, kapal tenggelam, kapal terbakar, tabrakan kapal, risiko perang, perampokan dan pembajakan di laut serta pencemaran lingkungan (seperti tumpahan minyak di laut). Risiko ini bisa berdampak bagi perusahaan pemilik kapal dan pemilik barang (kargo) serta stakeholder lainnya.

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) adalah perusahaan asuransi umum yang memberikan proteksi lengkap bagi berbagai kebutuhan risiko  maritim antara lain asuransi rangka kapal (marine hull) hingga pengangkutan barang (marine cargo) di laut. Budi P. Amir selaku Direktur Pemasaran Asuransi Minyak & Gas menjelaskan bahwa Tugu Insurance telah berpengalaman dalam perlindungan risiko maritim ini selama lebih dari 40 tahun, dan menjadikan pengalamannya serta kekuatan finansialnya sebagai tulang punggung pelayananan asuransi yang prima bagi para pelanggannya.

“Produksi premi di 2021 (unaudited) pada induk perusahaan di lini asuransi kelautan mencapai total Rp265,70 miliar, antara lain dikontribusikan dari Class of Business (COB) asuransi marine hull sebesar Rp56,27 miliar, dan asuransi marine cargo sebesar Rp209,43 miliar,” ujarnya seperti dikutip 12 April 2022.

Produk asuransi maritim yang dimiliki mencakup hampir semua risiko terkait dengan dunia perkapalan dan muatannya yakni: (a) perlindungan terhadap resiko pembangunan kapal (Builder’s risk insurance); (b) proteksi atas segala risiko yang mungkin timbul saat pengangkutan barang (Marine cargo insurance); (c) perlindungan atas dampak tanggung jawab hukum yang ditimbulkan dari kegiatan operasi suatu kapal/pengangkutan (Protection and Indemnity Insurance); (d) perlindungan kerugian yang timbul dari kerusakan fisik atas kapal tertanggung akibat dari perang (Marine War Risk Insurance); (e) resiko kehilangan pendapatan sewa atas kapal tertanggung akibat dari risiko operational (Marine Hull Loss of Hire Insurance); (f) proteksi kerugian yang timbul dari kerusakan fisik atas kapal tertanggung akibat dari risiko operational (Hull and Machinery Insurance) dan (g) perlindungan atas kehilangan dan/atau kerusakan terhadap material hingga produk akhir atas risiko logistik, penyimpanan, pengolahan, serta distribusi (Stock Throughput Insurance).

Lewat berbagai produk-produk asuransi tersebut, Tugu Insurance dapat memberikan perlindungan finansial yang lengkap untuk kebutuhan perusahaan pemilik kapal, perusahaan pengirim barang sehingga membuat pengangkutan barang lewat laut memiliki jaminan keamanan maupun kepastian usaha. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

27 seconds ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

22 mins ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

1 hour ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

5 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

14 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

15 hours ago