News Update

Pentingnya Peran Lembaga Penjamin Kredit untuk Perkuat UMKM

Jakarta – Kepala Divisi Manajemen Risiko PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Endang Sri Winarni menyatakan betapa pentingnya peran lembaga penjaminan seperti Jamkrindo bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal ini dinyatakannya saat acara literasi dan edukasi keuangan kepada 400 wanita pelaku usaha ultramikro yang diadakan Infobank Media Group bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Serbaguna Balaikota Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/7).  

Dalam acara literasi dan edukasi yang bertemakan “Peran Wanita Mandiri bagi Perekonomian Negeri” dan dipandu secara apik oleh Rita Mirasari, Direktur Bank Danamon tersebut, Endang menjelaskan jika Jamkrindo memiliki tugas untuk menjamin kredit-kredit UMKM.

“Jadi, kalau ibu-ibu datang ke perbankan sering ditanya soal agunan. Kalau ibu-ibu tidak punya agunan yang cukup, ibu-ibu bisa menggunakan jasa dari Jamkrindo,” ujar Endang.

Baca juga: OJK: Banyak Wanita Terjerat Utang Karena Gaya Hidup Hedon!

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan penjaminan. Sebelum kredit dicairkan, Jamkrindo akan menjadikan usaha atau bisnis yang tadinya unbankable ke bankable, karena telah dijamin oleh Jamkrindo.

Selain itu, ia juga mengatakan bila bisnis masyarakat belum mencapai target, yang kemudian berimbas pada kapasitas pelaku UMKM dalam mengembalikkan pinjamannya ke perbankan, maka perbankan akan mengajukan klaim ke perusahaan penjaminan.

“Dan kami akan membayar klaim tersebut,” sebutnya.

Meskipun demikian, ia mengingatkan, kondisi tersebut bukan berarti pelaku UMKM kehilangan kewajibannya untuk melunasi utang pembiayaan kepada perbankan.

“Jadi, kewajiban ibu-ibu tetap ada, tapi beralih ke perusahaan penjamin,” jelas Endang.

Baca juga: Peran Perempuan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian

Ia lebih jauh menerangkan, dengan dibayarnya klaim oleh lembaga penjamin, maka pelaku UMKM tidak akan mendapatkan denda telat membayar ataupun keharusan pembayaran bunga.

“Jadi, ibu-ibu bisa mengangsur. Dan kelebihan lainnya ialah ibu-ibu mengangsurnya itu tak ada batasan waktu tertentu. Semuanya disesuaikan dengan kemampuan ibu-ibu,” timpalnya.

Ia katakan jika pihaknya telah membentuk website umkmlayak.co.id sebagai sarana pendaftaran program kurasi UMKM. Para UMKM yang mendaftar dan terpilih sesuai kuota, akan mendapatkan pelatihan, pendampingan, dan permodalan. (*) Steven Widjaja

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

2 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

2 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

2 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

13 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

13 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

14 hours ago