News Update

Pentingnya Peran Lembaga Penjamin Kredit untuk Perkuat UMKM

Jakarta – Kepala Divisi Manajemen Risiko PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Endang Sri Winarni menyatakan betapa pentingnya peran lembaga penjaminan seperti Jamkrindo bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal ini dinyatakannya saat acara literasi dan edukasi keuangan kepada 400 wanita pelaku usaha ultramikro yang diadakan Infobank Media Group bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Serbaguna Balaikota Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/7).  

Dalam acara literasi dan edukasi yang bertemakan “Peran Wanita Mandiri bagi Perekonomian Negeri” dan dipandu secara apik oleh Rita Mirasari, Direktur Bank Danamon tersebut, Endang menjelaskan jika Jamkrindo memiliki tugas untuk menjamin kredit-kredit UMKM.

“Jadi, kalau ibu-ibu datang ke perbankan sering ditanya soal agunan. Kalau ibu-ibu tidak punya agunan yang cukup, ibu-ibu bisa menggunakan jasa dari Jamkrindo,” ujar Endang.

Baca juga: OJK: Banyak Wanita Terjerat Utang Karena Gaya Hidup Hedon!

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan penjaminan. Sebelum kredit dicairkan, Jamkrindo akan menjadikan usaha atau bisnis yang tadinya unbankable ke bankable, karena telah dijamin oleh Jamkrindo.

Selain itu, ia juga mengatakan bila bisnis masyarakat belum mencapai target, yang kemudian berimbas pada kapasitas pelaku UMKM dalam mengembalikkan pinjamannya ke perbankan, maka perbankan akan mengajukan klaim ke perusahaan penjaminan.

“Dan kami akan membayar klaim tersebut,” sebutnya.

Meskipun demikian, ia mengingatkan, kondisi tersebut bukan berarti pelaku UMKM kehilangan kewajibannya untuk melunasi utang pembiayaan kepada perbankan.

“Jadi, kewajiban ibu-ibu tetap ada, tapi beralih ke perusahaan penjamin,” jelas Endang.

Baca juga: Peran Perempuan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian

Ia lebih jauh menerangkan, dengan dibayarnya klaim oleh lembaga penjamin, maka pelaku UMKM tidak akan mendapatkan denda telat membayar ataupun keharusan pembayaran bunga.

“Jadi, ibu-ibu bisa mengangsur. Dan kelebihan lainnya ialah ibu-ibu mengangsurnya itu tak ada batasan waktu tertentu. Semuanya disesuaikan dengan kemampuan ibu-ibu,” timpalnya.

Ia katakan jika pihaknya telah membentuk website umkmlayak.co.id sebagai sarana pendaftaran program kurasi UMKM. Para UMKM yang mendaftar dan terpilih sesuai kuota, akan mendapatkan pelatihan, pendampingan, dan permodalan. (*) Steven Widjaja

Galih Pratama

Recent Posts

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi

Poin Penting Bank Mandiri merombak jajaran Dewan Komisaris melalui RUPSLB 19 Desember 2025 dengan menunjuk… Read More

11 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp0,24 Triliun di Pekan Ketiga Desember 2025

Poin Penting Modal asing masuk Rp0,24 triliun ke Indonesia pada pekan ketiga Desember 2025, terutama… Read More

18 hours ago

Simak Nih! 5 Tips Jaga Keamanan Bertransaksi Digital di Momen Nataru

Poin Penting Pemerintah memproyeksikan lonjakan transaksi digital seiring tingginya aktivitas belanja masyarakat selama libur Natal… Read More

23 hours ago

Danantara Bersama BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra

Poin Penting Danantara Indonesia dan BP BUMN mengerahkan 1.066 relawan serta 109 armada truk melalui… Read More

2 days ago

Ini Komitmen Bank INA Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Bank INA dan Indomaret salurkan 250 paket nutrisi di Depok untuk mencegah stunting. Program CSR… Read More

2 days ago

Intip Gerak Saham Indeks INFOBANK15 Sepekan di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,10 persen ke level 8.609,55 pada Jumat (19/12). Indeks INFOBANK15… Read More

2 days ago