News Update

Pentingnya Peran Lembaga Penjamin Kredit untuk Perkuat UMKM

Jakarta – Kepala Divisi Manajemen Risiko PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Endang Sri Winarni menyatakan betapa pentingnya peran lembaga penjaminan seperti Jamkrindo bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal ini dinyatakannya saat acara literasi dan edukasi keuangan kepada 400 wanita pelaku usaha ultramikro yang diadakan Infobank Media Group bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Serbaguna Balaikota Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/7).  

Dalam acara literasi dan edukasi yang bertemakan “Peran Wanita Mandiri bagi Perekonomian Negeri” dan dipandu secara apik oleh Rita Mirasari, Direktur Bank Danamon tersebut, Endang menjelaskan jika Jamkrindo memiliki tugas untuk menjamin kredit-kredit UMKM.

“Jadi, kalau ibu-ibu datang ke perbankan sering ditanya soal agunan. Kalau ibu-ibu tidak punya agunan yang cukup, ibu-ibu bisa menggunakan jasa dari Jamkrindo,” ujar Endang.

Baca juga: OJK: Banyak Wanita Terjerat Utang Karena Gaya Hidup Hedon!

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan penjaminan. Sebelum kredit dicairkan, Jamkrindo akan menjadikan usaha atau bisnis yang tadinya unbankable ke bankable, karena telah dijamin oleh Jamkrindo.

Selain itu, ia juga mengatakan bila bisnis masyarakat belum mencapai target, yang kemudian berimbas pada kapasitas pelaku UMKM dalam mengembalikkan pinjamannya ke perbankan, maka perbankan akan mengajukan klaim ke perusahaan penjaminan.

“Dan kami akan membayar klaim tersebut,” sebutnya.

Meskipun demikian, ia mengingatkan, kondisi tersebut bukan berarti pelaku UMKM kehilangan kewajibannya untuk melunasi utang pembiayaan kepada perbankan.

“Jadi, kewajiban ibu-ibu tetap ada, tapi beralih ke perusahaan penjamin,” jelas Endang.

Baca juga: Peran Perempuan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian

Ia lebih jauh menerangkan, dengan dibayarnya klaim oleh lembaga penjamin, maka pelaku UMKM tidak akan mendapatkan denda telat membayar ataupun keharusan pembayaran bunga.

“Jadi, ibu-ibu bisa mengangsur. Dan kelebihan lainnya ialah ibu-ibu mengangsurnya itu tak ada batasan waktu tertentu. Semuanya disesuaikan dengan kemampuan ibu-ibu,” timpalnya.

Ia katakan jika pihaknya telah membentuk website umkmlayak.co.id sebagai sarana pendaftaran program kurasi UMKM. Para UMKM yang mendaftar dan terpilih sesuai kuota, akan mendapatkan pelatihan, pendampingan, dan permodalan. (*) Steven Widjaja

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

3 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

7 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

7 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

7 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

7 hours ago

Rosan: Ekonomi Syariah Jadi Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Tensi Geopolitik

Poin Penting Rosan Roeslani menekankan ekonomi syariah mampu memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian… Read More

8 hours ago