News Update

Pentingnya Pengelolaan Ekosistem Mangrove Secara Berkelanjutan

Jakarta – Sebagai negara tropis, Indonesia memiliki sebaran ekosistem mangrove terluas di dunia. Tercatat dari 16,53 juta hektar mangrove di dunia, lebih dari 20% atau 3,49 juta hektare hutan mangrove tumbuh di sepanjang 95.000 kilometer pesisir Indonesia.

Dari luasan itu, sejumlah 1,67 juta ha dalam kondisi baik dan 1,82 juta ha dalam kondisi rusak.

Deputi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Montty Girianna, mengatakan mangrove memiliki nilai penting bagi lingkungan.

Selain sebagai pencegahan dampak kerusakan lingkungan dan bencana, mangrove memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang tinggi dan sebagai tempat pemijahan biota laut.

“Mangrove juga memiliki potensi stok karbon dan dapat menurunkan gas emisi rumah kaca, dengan potensi 3 sampai 5 kali lebih besar dari hutan biasa,” ungkap Montty saat membuka acara Workshop dan Sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2017, di Jakarta, Senin, 27 November 2017.

Menurut data Center for International Forestry Research atau CIFOR, saat ini ekosistem mangrove mengalami tekanan dengan ancaman laju degradasi yang tinggi mencapai 52.000 ha pertahun.

Ancaman tersebut berupa alih fungsi lahan, untuk industri, pemukiman, dan tambak, pencemaran limbah domestik, limbah berbahaya lainnya, illegal logging dan lain-lan.

“Ancaman tersebut mengakibatkan Indonesia kehilangan potensi karbon senilai USD 3,1 miliar pertahunnya,” tutur Montty.

Selanjutnya, Montty menjelaskan guna mendukung pengelolaan ekosistem mangrove berkelanjutan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Peraturan tersebut mengamanatkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Pengarah Tim Koordinasi Nasional untuk menetapkan kebijakan, strategi, program dan indikator kinerja pengelolaan ekosistem mangrove.

Sehubungan dengan hal tersebut, telah dikeluarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kebijakan, Strategi, Program, dan Indikator Kinerja, Pengelolaan Ekosistem Mangrove Nasional. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

5 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

6 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

8 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

8 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

10 hours ago