Ekonomi dan Bisnis

Pentingnya Pemanfaatan Teknologi Dalam Mendukung Ekonomi Kreatif

Bandung – Pemerintah terus mendukung pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam mendukung ekonomi kreatif. Komitmen ini terbukti sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map E-Commerce) Tahun 2017-2019 yang mulai diberlakukan sejak tanggal 3 Agustus 2017.

“Kita harus terbuka dan pandai menangkap sektor alternatif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara, salah satunya melalui industri berbasis brainware yang di dalamnya adalah industri kreatif dan industri digital,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan UKM Rudy Salahuddin dalam acara 4th Bandung Creative Movement International Conference on Creative Industries, di Bandung Senin 9 Oktober 2017.

Seperti dikutip dari situs Kementerian Koordinator Perekonomian, selama ini perkembangan ekonomi kreatif berkembang dengan pesat. Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan Badan Ekonomi Kreatif dan Badan Pusat Statistik, terjadi peningkatan besaran PDB Ekonomi Kreatif di tahun 2014 sebesar Rp784,82 triliun menjadi Rp852,24 triliun dengan kontribusi sebesar 7,38 persen terhadap PDB nasional di tahun 2015.

Angka pertumbuhan tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga mencapai 12 persen di 2019. Disisi lain, sektor digital juga menunjukkan perubahan signifikan dimana pengguna internet telah mencapai 51,8 persen dari total penduduk Indonesia. Kendati demikian, pelaksanaan e-commerce belum berjalan mulus dan masih terdapat keterbatasan kemampuan UMKM untuk memanfaatkan peluang digital.

Tingginya transaksi e-commerce yang diperkirakan mencapai US$130 miliar di tahun 2020 tidak disertai dengan adanya peran serta UMKM lokal di Indonesia. “Market place e-commerce Indonesia masih didominasi produk asing dan kehadiran UMKM lokal sebagai makers atau produser hanya sekitar 5-7 persen dari total merchant,” ucap Rudy.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa diperlukan peran aktif dari para pelaku usaha kreatif, khususnya para praktisi di bidang ekonomi kreatif untuk semakin berkarya dan berinovasi, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi e-commerce. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Potensi Cuan Indonesia di Balik Perang Dagang AS-China, Ini Penjelasannya

Jakarta - Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China akan memasuki babak baru menjelang… Read More

49 mins ago

Ekonomi RI Diprediksi Tumbuh 5,1 Persen di 2025, HSBC Beri Saran Ini

Jakarta - HSBC memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di level 5,1 persen pada 2025. Chief… Read More

6 hours ago

Pemerintah Terbitkan SUN berdenominasi USD dan Euro buat Biayai APBN, Ini Detailnya

Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam dua mata uang asing, yakni… Read More

7 hours ago

Ratusan Aset ID Food Senilai Rp3,32 T Hilang, DPR Desak Investigasi

Jakarta - Komisi VI DPR bakal memanggil seluruh jajaran pimpinan ID Food terkait hilangnya 147… Read More

7 hours ago

Luhut Ancam Pengemplang Pajak, Bakal Dipersulit Urusan Administrasi

Jakarta – Pemerintah akan mempersulit urusan administrasi bagi masyarakat pengemplang pajak, salah satunya, yakni pembuatan paspor. Ketua… Read More

10 hours ago

Begini Respons BEI Soal Bukalapak yang Bakal Setop Jualan Produk Fisik

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait dengan PT Bukalapak.com Tbk (BUKA)… Read More

12 hours ago