Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pun menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa Indonesia perlu memiliki payment gateway. Pertama, adanya kedaulatan sistem pembayaran di mana dengan adanya NPG, kontrol transaksi domestik khususnya Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) domestik.
“Pengguna kartu domestik debit dan kredit dapat dilaksanakan di dalam negeri,” jelas Rini.
Kedua, adanya pengurangan ketergantungan terhadap pihak principal asing. Di mana sampai hari ini proses switching khususnya belanja masih menggunakan pembayaran masih dikuasai principal asing. “Dengan NPG , penghematan devisa negara karena atas fee transaksi domestik akan dapat diperoleh dan dinikmati oleh pihak-pihak domestik yaitu nationaln principal,” tuturnya.
Alasan keempat, kata dia, Indonesia membutuhkan NPG, karena untuk meningkatkan efisiensi dalam pembayaran nasional karena akan ada pelaksanaan sharing antara para pihak terkait sistem pembayaran di dalamnya. “Dengan inisiatif ini diharapkan terbentuk nasional principal sebagai bagian dari ekosistem NPG dalam meningkatkan efisiensi transaksi perbankan dan adanya kedaulatan sistem pembayaran nasional,” terangnya. (baca selanjutnya)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More
Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More
Jakarta – Menjelang akhir 2024, PT Hyundai Motors Indonesia resmi merilis new Tucson di Indonesia. Sport Utility Vehicle (SUV)… Read More