Jakarta – Komunikasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dirasa sangat penting guna merumuskan beberapa peraturan strategis terutama untuk kepentingan daerah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X pada acara
Seminar The Asian Post dengan tema “Implementasi PP No.54 Thn 2017 Pemberdayaan BUMD untuk Pengembangan Ekonomi Daerah”.
“Bagaimana pemerintah daerah dan pusat membangun percaya untuk mengambil keputusan kepentingan daerah,” kata Sri Sultan di Jakarta, Jumat 26 Juli 2019.
Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD ialah Beleid turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 23Tahun 2014 ini menjadi dasar hukum baru bagi badan usaha milik daerah (BUMD), termasuk di dalamnya bank pembangunan daerah (BPD).
“Ruang seperti itu penting, karena bagaimana pun daerah perlu dikonsolidasikan dalam berproses bagaimana BPD disuport berkembang,” ucapnya.
Ke depan dirinya berharap akan tercipta konsolidasi pemerintah pusat dan daerah yang semakin baik sehingga dapat meningkatkan kinerja BPD agar dapat terus memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan turut juga memacu pertumbuhan nasional. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More