Jakarta – Komunikasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dirasa sangat penting guna merumuskan beberapa peraturan strategis terutama untuk kepentingan daerah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X pada acara
Seminar The Asian Post dengan tema “Implementasi PP No.54 Thn 2017 Pemberdayaan BUMD untuk Pengembangan Ekonomi Daerah”.
“Bagaimana pemerintah daerah dan pusat membangun percaya untuk mengambil keputusan kepentingan daerah,” kata Sri Sultan di Jakarta, Jumat 26 Juli 2019.
Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD ialah Beleid turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 23Tahun 2014 ini menjadi dasar hukum baru bagi badan usaha milik daerah (BUMD), termasuk di dalamnya bank pembangunan daerah (BPD).
“Ruang seperti itu penting, karena bagaimana pun daerah perlu dikonsolidasikan dalam berproses bagaimana BPD disuport berkembang,” ucapnya.
Ke depan dirinya berharap akan tercipta konsolidasi pemerintah pusat dan daerah yang semakin baik sehingga dapat meningkatkan kinerja BPD agar dapat terus memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan turut juga memacu pertumbuhan nasional. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More