Jakarta – Komunikasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dirasa sangat penting guna merumuskan beberapa peraturan strategis terutama untuk kepentingan daerah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X pada acara
Seminar The Asian Post dengan tema “Implementasi PP No.54 Thn 2017 Pemberdayaan BUMD untuk Pengembangan Ekonomi Daerah”.
“Bagaimana pemerintah daerah dan pusat membangun percaya untuk mengambil keputusan kepentingan daerah,” kata Sri Sultan di Jakarta, Jumat 26 Juli 2019.
Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD ialah Beleid turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 23Tahun 2014 ini menjadi dasar hukum baru bagi badan usaha milik daerah (BUMD), termasuk di dalamnya bank pembangunan daerah (BPD).
“Ruang seperti itu penting, karena bagaimana pun daerah perlu dikonsolidasikan dalam berproses bagaimana BPD disuport berkembang,” ucapnya.
Ke depan dirinya berharap akan tercipta konsolidasi pemerintah pusat dan daerah yang semakin baik sehingga dapat meningkatkan kinerja BPD agar dapat terus memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan turut juga memacu pertumbuhan nasional. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More