Jakarta – Komunikasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dirasa sangat penting guna merumuskan beberapa peraturan strategis terutama untuk kepentingan daerah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X pada acara
Seminar The Asian Post dengan tema “Implementasi PP No.54 Thn 2017 Pemberdayaan BUMD untuk Pengembangan Ekonomi Daerah”.
“Bagaimana pemerintah daerah dan pusat membangun percaya untuk mengambil keputusan kepentingan daerah,” kata Sri Sultan di Jakarta, Jumat 26 Juli 2019.
Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD ialah Beleid turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 23Tahun 2014 ini menjadi dasar hukum baru bagi badan usaha milik daerah (BUMD), termasuk di dalamnya bank pembangunan daerah (BPD).
“Ruang seperti itu penting, karena bagaimana pun daerah perlu dikonsolidasikan dalam berproses bagaimana BPD disuport berkembang,” ucapnya.
Ke depan dirinya berharap akan tercipta konsolidasi pemerintah pusat dan daerah yang semakin baik sehingga dapat meningkatkan kinerja BPD agar dapat terus memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan turut juga memacu pertumbuhan nasional. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - LRT Jabodebek akan tetap melayani masyarakat selama libur Idul Fitri 2025. Untuk mendukung… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 24-27 Maret 2025 mengalami penguatan sebesar… Read More
Jakarta – Bank Mega Syariah memastikan kesiapan layanan untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More
Jakarta - Jelang libur panjang Nyepi dan Lebaran 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada… Read More
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat tingginya animo masyarakat dalam menggunakan layanan kereta… Read More
Jakarta - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan perputaran uang selama Ramadan dan… Read More