Jakarta – Sektor UMKM memiliki peranan yang besar dalam perekonomian nasional. Meskipun demikian, sektor ini masih jarang terlindungi dari berbagai risiko, terutama bencana. Untuk itu, Fankar Umran CEO BRI Insurance mengungkapkan perlu adanya perlindungan kegagalan usaha dari asuransi bagi UMKM.
“Ketika terjadi risiko, UMKM harus kita lindungi dari sisi lain. Salah satunya adalah dengan perlindungan risiko kegagalan usaha. Ketika kejadian seperti bencana, asuransi akan otomatis mengganti sehingga pelaku UMKM tidak perlu mengganti kerusakan dan tidak terjebak hutang,” ujar Fankar pada gelar wicara virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube KOMPASTV, 10 Maret 2021.
Fankar mengakui, proteksi risiko kegagalan usaha akibat bencana masih jarang dibicarakan. Untuk itu, ia mendorong setiap stakeholder untuk mulai memikirkan perlindungan bagi sektor UMKM melalui asuransi. Perlindungan kegagalan risiko bagi UMKM akan meningkatkan sustainabilitas sektor UMKM.
“Dari berita yang saya baca, pemerintah mengalokasikan 80 triliun untuk penanganan bencana. Kalau risiko semacam ini diasuransikan, maka pemerintah tidak akan keluar dana sebesar itu, cukup dengan premi saja,” ujarnya.
Lebih jauh, Fankar menyebut risiko kegagalan usaha akibat bencana tidak bisa diduga dan sulit dikelola. Proteksi yang diberikan melalui premi akan memulihkan perekonomian sekaligus mencegah UMKM dari jebakan hutang. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh stakeholder untuk memberikan proteksi pada UMKM dalam rangka menjaga ketahanan ekonomi nasional. (*)
Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More
Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More
Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More
Poin Penting Pemerintah menyalurkan Rp268 miliar ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk 3 provinsi dan… Read More