Categories: News UpdatePerbankan

Pentingnya Keseriusan Regulasi Perbankan Untuk Potensi Ekonomi Digital

Jakarta – Perhimpunan Bank-bank Internasional Indonesia (Perbina) menilai, untuk menghadapi perkembangan digital yang begitu pesat, regulasi perlu ditingkatkan dan disesuaikan dengan perkembangan digitalisasi perbankan. Pasalnya, masih diperlukan banyak regulasi yang berpihak pada perkembangan teknologi digital perbankan Indonesia.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Umum Perbina, Batara Sianturi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR-RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 25 November 2019. Menurutnya, regulasi yang berpihak pada perkembangan teknologi digital perbankan akan mendukung potensi ekonomi digital Indonesia.

Dia mengungkapkan, menurut Google, Temasek, dan Bain & Company, tahun ini potensi ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai US$40 miliar dan akan meningkatkan hingga US$133 miliar pada 2020 nanti. Potensi besar tersebut perlu dibarengi oleh regulasi yang kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang pesat.

“Kami ingin beberapa regulasi akan mendukung digital economy Indonesia. Kita ingin regulasi ini lebih digital lagi. Regulasi digital harus ditulis dalam konteks digital dan bukan analog,” ujar Batara Sianturi.

Selain itu, tambah dia,menjamurnya fintech sebagai pemain baru di teknologi keuangan menjadi hal yang perlu dipertimbangkan oleh perbankan. Pesatnya kemajuan teknologi fintech perlu terus dikawal agar semua momentum potensi ekonomi digital dapat dimanfaatkan. Maka dari itu, sinergi antara perbankan dan fintech perlu ditingkatkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Tigor M Siahaan mengungkapkan, bahwa fintech dapat menjadi salah satu pilihan dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Meskipun begitu, kata dia, tetap diperlukan roadmap dan regulasi yang jelas untuk mewujudkan sinergi antara fintech dan perbankan.

“Fintech mungkin salah satu option untuk menjangkau 100 juta rakyat Indonesia yang belum tersentuh perbankan. Dukungan digitalisasi perbankan dan fintech serta simplifikasi perizinan kerja sama menjadi penting bagi meningkatkan sinergi digitalisasi teknologi perbankan Indonesia,” jelas Tigor. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

2 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

2 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

4 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

4 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

6 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

6 hours ago