Categories: News UpdatePerbankan

Pentingnya Keseriusan Regulasi Perbankan Untuk Potensi Ekonomi Digital

Jakarta – Perhimpunan Bank-bank Internasional Indonesia (Perbina) menilai, untuk menghadapi perkembangan digital yang begitu pesat, regulasi perlu ditingkatkan dan disesuaikan dengan perkembangan digitalisasi perbankan. Pasalnya, masih diperlukan banyak regulasi yang berpihak pada perkembangan teknologi digital perbankan Indonesia.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Umum Perbina, Batara Sianturi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR-RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 25 November 2019. Menurutnya, regulasi yang berpihak pada perkembangan teknologi digital perbankan akan mendukung potensi ekonomi digital Indonesia.

Dia mengungkapkan, menurut Google, Temasek, dan Bain & Company, tahun ini potensi ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai US$40 miliar dan akan meningkatkan hingga US$133 miliar pada 2020 nanti. Potensi besar tersebut perlu dibarengi oleh regulasi yang kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang pesat.

“Kami ingin beberapa regulasi akan mendukung digital economy Indonesia. Kita ingin regulasi ini lebih digital lagi. Regulasi digital harus ditulis dalam konteks digital dan bukan analog,” ujar Batara Sianturi.

Selain itu, tambah dia,menjamurnya fintech sebagai pemain baru di teknologi keuangan menjadi hal yang perlu dipertimbangkan oleh perbankan. Pesatnya kemajuan teknologi fintech perlu terus dikawal agar semua momentum potensi ekonomi digital dapat dimanfaatkan. Maka dari itu, sinergi antara perbankan dan fintech perlu ditingkatkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Tigor M Siahaan mengungkapkan, bahwa fintech dapat menjadi salah satu pilihan dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Meskipun begitu, kata dia, tetap diperlukan roadmap dan regulasi yang jelas untuk mewujudkan sinergi antara fintech dan perbankan.

“Fintech mungkin salah satu option untuk menjangkau 100 juta rakyat Indonesia yang belum tersentuh perbankan. Dukungan digitalisasi perbankan dan fintech serta simplifikasi perizinan kerja sama menjadi penting bagi meningkatkan sinergi digitalisasi teknologi perbankan Indonesia,” jelas Tigor. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

11 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

11 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

16 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

16 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

20 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

22 hours ago