Categories: News UpdatePerbankan

Pentingnya Keseriusan Regulasi Perbankan Untuk Potensi Ekonomi Digital

Jakarta – Perhimpunan Bank-bank Internasional Indonesia (Perbina) menilai, untuk menghadapi perkembangan digital yang begitu pesat, regulasi perlu ditingkatkan dan disesuaikan dengan perkembangan digitalisasi perbankan. Pasalnya, masih diperlukan banyak regulasi yang berpihak pada perkembangan teknologi digital perbankan Indonesia.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Umum Perbina, Batara Sianturi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR-RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 25 November 2019. Menurutnya, regulasi yang berpihak pada perkembangan teknologi digital perbankan akan mendukung potensi ekonomi digital Indonesia.

Dia mengungkapkan, menurut Google, Temasek, dan Bain & Company, tahun ini potensi ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai US$40 miliar dan akan meningkatkan hingga US$133 miliar pada 2020 nanti. Potensi besar tersebut perlu dibarengi oleh regulasi yang kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang pesat.

“Kami ingin beberapa regulasi akan mendukung digital economy Indonesia. Kita ingin regulasi ini lebih digital lagi. Regulasi digital harus ditulis dalam konteks digital dan bukan analog,” ujar Batara Sianturi.

Selain itu, tambah dia,menjamurnya fintech sebagai pemain baru di teknologi keuangan menjadi hal yang perlu dipertimbangkan oleh perbankan. Pesatnya kemajuan teknologi fintech perlu terus dikawal agar semua momentum potensi ekonomi digital dapat dimanfaatkan. Maka dari itu, sinergi antara perbankan dan fintech perlu ditingkatkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Tigor M Siahaan mengungkapkan, bahwa fintech dapat menjadi salah satu pilihan dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Meskipun begitu, kata dia, tetap diperlukan roadmap dan regulasi yang jelas untuk mewujudkan sinergi antara fintech dan perbankan.

“Fintech mungkin salah satu option untuk menjangkau 100 juta rakyat Indonesia yang belum tersentuh perbankan. Dukungan digitalisasi perbankan dan fintech serta simplifikasi perizinan kerja sama menjadi penting bagi meningkatkan sinergi digitalisasi teknologi perbankan Indonesia,” jelas Tigor. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

7 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

7 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

8 hours ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

9 hours ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

9 hours ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

9 hours ago