Jakarta – Saat ini, pemerintah bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terus berusaha menghimbau dan mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Meski demikian, Kepala Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran UNPAD dr Dwi Agustian mengingatkan agar pemerintah menyeimbangkan antara regulasi dan edukasi.
“Harus ada keseimbangan antara regulasi dan edukasi. Tidak mungkin diserahkan sepenuhnya pada kesadaran masyarakat. Harus ada kebijakan-kebijakan yang lebih detil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan menjaga diri dari Covid-19,” kata Dwi dalam diskusi Satgas Covid-19 di YouTube BNPB Indonesia, Sabtu, 31 Oktober 2020.
Kemudian, Dwi juga mengingatkan agar pemerintah memiliki kebijakan dan edukasi yang berbeda pada setiap kelompok masyarakat. Ia menilai, masyarakat Indonesia memiliki tingkat pendidikan dan latar belakang yang berbeda, sehingga tidak bisa menggunakan satu regulasi atau edukasi untuk semua kelompok masyarakat.
“Kelompok masyarakat kita ini beragam. Edukasi dan regulasi pada akademisi tentu akan berbeda dari pedagang pasar. Oleh karena itu, pemerintah perlu memiliki kebijakan yang berbeda untuk setiap kelompok masyarakat,” jelasnya.
Menurut Dwi, berbagai varian regulasi dan edukasi akan membuat pesan Covid-19 lebih efektif. Dengan perlakukan yang berbeda, masyarakat dapat menangkap maksud pesan tersebut dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari Covid-19. (*) Evan Yulian Philaret.
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More