Jakarta – Saat ini, pemerintah bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terus berusaha menghimbau dan mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Meski demikian, Kepala Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran UNPAD dr Dwi Agustian mengingatkan agar pemerintah menyeimbangkan antara regulasi dan edukasi.
“Harus ada keseimbangan antara regulasi dan edukasi. Tidak mungkin diserahkan sepenuhnya pada kesadaran masyarakat. Harus ada kebijakan-kebijakan yang lebih detil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan menjaga diri dari Covid-19,” kata Dwi dalam diskusi Satgas Covid-19 di YouTube BNPB Indonesia, Sabtu, 31 Oktober 2020.
Kemudian, Dwi juga mengingatkan agar pemerintah memiliki kebijakan dan edukasi yang berbeda pada setiap kelompok masyarakat. Ia menilai, masyarakat Indonesia memiliki tingkat pendidikan dan latar belakang yang berbeda, sehingga tidak bisa menggunakan satu regulasi atau edukasi untuk semua kelompok masyarakat.
“Kelompok masyarakat kita ini beragam. Edukasi dan regulasi pada akademisi tentu akan berbeda dari pedagang pasar. Oleh karena itu, pemerintah perlu memiliki kebijakan yang berbeda untuk setiap kelompok masyarakat,” jelasnya.
Menurut Dwi, berbagai varian regulasi dan edukasi akan membuat pesan Covid-19 lebih efektif. Dengan perlakukan yang berbeda, masyarakat dapat menangkap maksud pesan tersebut dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari Covid-19. (*) Evan Yulian Philaret.
Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More
Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More
Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More
Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More
Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More