Nasional

Pentingnya Keseimbangan Antara Regulasi Dan Edukasi Covid-19

Jakarta – Saat ini, pemerintah bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terus berusaha menghimbau dan mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Meski demikian, Kepala Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran UNPAD dr Dwi Agustian mengingatkan agar pemerintah menyeimbangkan antara regulasi dan edukasi.

“Harus ada keseimbangan antara regulasi dan edukasi. Tidak mungkin diserahkan sepenuhnya pada kesadaran masyarakat. Harus ada kebijakan-kebijakan yang lebih detil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan menjaga diri dari Covid-19,” kata Dwi dalam diskusi Satgas Covid-19 di YouTube BNPB Indonesia, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Kemudian, Dwi juga mengingatkan agar pemerintah memiliki kebijakan dan edukasi yang berbeda pada setiap kelompok masyarakat. Ia menilai, masyarakat Indonesia memiliki tingkat pendidikan dan latar belakang yang berbeda, sehingga tidak bisa menggunakan satu regulasi atau edukasi untuk semua kelompok masyarakat.

“Kelompok masyarakat kita ini beragam. Edukasi dan regulasi pada akademisi tentu akan berbeda dari pedagang pasar. Oleh karena itu, pemerintah perlu memiliki kebijakan yang berbeda untuk setiap kelompok masyarakat,” jelasnya.

Menurut Dwi, berbagai varian regulasi dan edukasi akan membuat pesan Covid-19 lebih efektif. Dengan perlakukan yang berbeda, masyarakat dapat menangkap maksud pesan tersebut dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari Covid-19. (*) Evan Yulian Philaret.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

3 mins ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

26 mins ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

1 hour ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

2 hours ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

3 hours ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

3 hours ago