Jakarta – Keluarga muda yang memiliki rumah sendiri berpeluang lebih harmonis dibanding keluarga muda yang tinggal bersama mertua. Pasalnya, permasalahan keharmonisan keluarga dipicu dari hubungan antara pasangan baru dan mertuanya yang tinggal dalam satu atap.
Demikian disampaikan Dokter dan Seksolog, Boyke Dian Nugraha dalam talkshow Festival Investasi Properti 53 Tahun Agung Podomoro bertema “Build a Harmonious Family in your First New Home”. Boyke menuturkan terdapat hubungan erat antara tingkat keharmonisan keluarga dengan kepemilikan rumah sendiri.
“Banyak datang ke saya, kasus keluhan pasangan yang tinggal dengan mertua, mengalami stres, misal pasangan yang masih merintis untuk punya anak ditanya terus kok belum hamil, bahkan ada yang ditanya sudah pakai pembalut berapa banyak bulan ini,” ujar Boyle saat peluncuran klaster Patragriya Podomoro Park dikutip 19 September 2022.
Menurutnya, tingkat stres yang tinggi akibat tekanan hebat dari mertua/keluarga justru menyebabkan pasangan muda sulit untuk memiliki anak. Karenanya, pasangan yang memiliki rumah sendiri berpeluang memiliki keharmonisan yang lebih baik.
“Rumah juga membuat pasangan lebih PD (percaya diri), keong aja punya rumah jadi kalo kita kerja ada yang ditungguin, kalo kita masih tinggal dengan mertua ya itu tadi, jadi kita harus paksa untuk punya rumah,” kata Boyke.
Dipa Teguh selaku Marketing Manager Podomoro Park Bandung pun menilai, bahwa pentingnya kesadaran pasangan muda dalam membeli hunian.
“Setuju dengan dokter Boyke, pasangan muda jangan terlena dengan istilahnya pondok mertua indah ya gitu. Tapi tidak sedikit sekarang yang sudah aware kepemilikan rumah, keberhasilan klaster kami sebelumnya dengan pangsa pasar milenial, 50% didominasi oleh pasangan muda yang rentang usianya 21-41 tahun, sisanya usia produktif menuju pensiun,” tambah Dipa.
Hal menarik yang perlu diperdalam menurut Dipa adalah cara bayar pasangan muda. Dari 400 unit yang terjual di klaster Padmagriya (Total 1.600 unit sold di Podomoro Park) dengan target pangsa pasar pasangan muda, sekitar 77% dengan menggunakan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) mulai dari perbankan konvensional hingga syariah.
“Jadi tidak ada alasan pasangan muda untuk tidak beli rumah, saat ini kesempatan KPR sangat dipermudah bunga yang rendah di bawah 5 persen, stimulus pemerintah, promo menarik dari kami sebagai developer, dan yang terpenting kenaikan investasi,” jelasnya.
Dalam talkshow ini Podomoro Park juga melakukan soft opening peluncuran klaster terbaru Patragriya yang dikhususkan untuk pembeli rumah pertama. Dengan jargon Your first new home, Patragriya akan resmi dirilis pada 25 September mendatang. Rumah ini memiliki facad modern dengan mengusung motif kayu, batu alam dan kaca.
Sales Manager Podomoro Park, Tomas Tandy menyebut pihaknya telah melakukan riset kuat untuk kebutuhan hunian pasangan muda. Menurutnya, keluarga muda punya sifat yang modern, dan yang diprioritaskan adalah fasilitas kawasan untuk menghindari stres.
“Makanya fokus kami juga membangun environment yang mendukung hal itu, seperti 5 unsur alam kami, danau, udara, view pegunungan, pepohonan, dan 50% kawasan hijau,” sebutnya.
Ia mengungkap saat ini pihaknya terus mengakomodasi tingginya minat pasar dan kebutuhan masyarakat terutama dalam menghadirkan hunian yang relevan dengan pasangan muda. Keberhasilan penyerapan 400 unit di klaster khusus pangsa pasar milenial sebelumnya klaster Padmagriya juga menjadi dorongan untuk melaunching klaster Patragriya. (*)
Jakarta – Bank Indoensia (BI) menargetkan volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 2025 akan mencapai 5,5… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP)… Read More
Jakarta - PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) pada hari ini (6/11) mengumumkan akan melakukan… Read More
Jakarta – Calon presiden dari Partai Republik Donald Trump memenangkan Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024.… Read More
Jakarta - Limbah cangkang atau kulit rajungan yang selama ini dianggap tak bernilai kini berpotensi mendatangkan manfaat… Read More
Jakarta – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47… Read More