Dengan mulai adanya pergeseran layanan TI, Tris menjelaskan potensi resiko yang dihadapi perbankan tentunya akan semakin bertambah, khususnya risiko operasional, hukum dan reputasi. Karena layanan seperti internet, e-commerce dan e-banking membuka peluang besar untuk cyber crime di Indonesia.
Ia pun mengungkapkan sampai dengan akhir 2013 Indonesia masuk jajaran negara yang paling banyak diserang kejahatan dunia maya atau cyber crime dengan komposisi hingga mencapai 38%, disusul China 35%.
(Baca juga : Sebelum Akhir Tahun, OJK Akan Rilis Aturan Fintech)
Melihat hal tersebut lanjutnya, OJK akan terus mengedukasi masyarat agar dapat memahami bentuk-bentuk kejahatan di dunia maya. Sehingga tidak ada lagi nasabah yang dirugikan akibat kejahatan tersebut. Adapun salah satu kejahatan di dunia maya yang belakangan marak terjadi diantaranya “phising”. Yakni tindakan kejahatan dalam memperoleh informasi pribadi seperti user I’d, PIN dan no rekening.
“Intinya kita teerus menjaga nasabah dengan mengedukasi,” jelasnya. (*) Dwitya Putra
Page: 1 2
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More