Penyebaran utama COVID-19 adalah melalui droplet, yaitu cipratan liur berukuran sangat kecil yang bisa menyebar saat sedang berbicara, bersin, atau batuk.
Untuk menghindari droplet yang sudah terkontaminasi virus corona memasuki tubuh kita melalui mulut, hidung, atau mata, maka protokol kesehatan tetap diutamakan, dimanapun anda berada.
Oleh sebab itu, kapanpun dan dimanapun kita beraktivitas, kita tetap harus disiplin akan hal berikut:
1 Jaga jarak aman minimal 1 meter
2 Selalu hindari kontak erat, seperti salaman dan berpelukan
3 Selalu pakai masker menutupi hidung, mulut, hingga dagu
4 Selalu cuci tangan dengan sabun atau cairan antiseptik
5 Selalu ikuti aturan pemerintah, serta protokol di tempat umum atau usaha.
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More