Ilustrasi Perbankan. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Terkait dengan risiko kriminalisasi yang terjadi pada bankir-bankir bank BUMN maupun bank swasta akibat kesalahan prosedur atau kesalahan yang tidak disengaja, membuat aspek governance pada institusi sangat penting diterapkan.
Komisaris Utama BNI, Agus D.W Martowardojo, mengatakan bahwa sebelum perbankan membawa institusinya ke masa depan, perlu adanya persiapan governance structure atau struktur pemerintah dalam mencegah risiko kriminalisasi.
“Meyakinkan bahwa organisasinya sudah betul, sudah didukung dengan pemisahan fungsi bisnis, risk, cognition dan finance, kita ada corporate secretary, audit, risk management, kita yakinkan filosofi, policy dan prosedurnya sudah duduk (tetap), jadi itu kita harus yakinkan,” ucap Agus dalam CEO Forum Banking di Jakarta, 9 Januari 2023.
Lebih lanjut, Agus menambahkan jika pihak perbankan ingin mendorong institusi tersebut, namun hal-hal yang mendukung governance structurenya belum tertata secara tetap malah akan menjadi risiko yang cukup besar.
“Nah begitu kita menjalankan, kita yakin bahwa kita sudah punya organisasi yang diisi sama orang-orang yang baik yang punya integritas dan mempunyai kompetensi yang baik, jadi setiap kali kita mau mengambil putusan kita yakinkan bahwa yang pertama kita punya kewenangan,” imbuhnya.
Hal selanjutnya yang dapat dilakukan adalah menjalankan proses, dimana proses tersebut telah memenuhi aturan-aturan yang ada dan meyakinkan bahwa Bank tersebut tidak dalam kondisi conflict of interest.
“Karena kalau kita berada dalam kondisi conflict of interest langsung kita tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan,” ujar Agus.
Tidak hanya itu, assessment juga perlu dilakukan untuk meyakinkan bahwa keputusan alternatif itu ada, kemudian meyakinkan bahwa alternatif, risiko, dan azas kepatutan telah dipelajari dengan baik, sehingga keputusan dapat diambil secara masuk akal.
“Nah kalau kita sudah seperti itu Insyallah ke depan kita akan bisa siap untuk menjelaskan dan kita bisa menjaga organisasi kita supaya selalu dalam kondisi tahap azas kepatutan,” tambahnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting BRI salurkan KUR Rp178,08 triliun pada 2025 kepada 3,8 juta debitur, dengan 64,49… Read More
Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia DALAM laporan Global… Read More
Poin Penting HRTA meluncurkan aplikasi HRTA Gold sebagai platform jual beli emas dan perhiasan fisik… Read More
Poin Penting Kredit tumbuh 15,9 persen yoy menjadi Rp899,53 triliun, DPK naik 29,2 persen menjadi… Read More
Oleh Firman Tendry Masengi, Advokat/Direktur Eksekutif RECHT Institute DEMUTUALISASI bursa efek kerap dipromosikan sebagai keniscayaan… Read More
Poin Penting Jahja Setiaatmadja tambah saham BBCA sebanyak 67.000 lembar secara tidak langsung dengan harga… Read More