Jakarta – Asuransi penerbangan tidak hanya melindungi awak pesawat terbang saja. Armada pesawat terbang juga sejatinya mendapatkan perlindungan dari berbagai kejadian yang tak diinginkan.
Berkaca dari kasus pesawat latih jatuh di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu, 19 Mei 2024, kepemilikan asuransi untuk armada pesawat menjadi hal yang sangat penting untuk memberikan perlindungan dan jaminan terhadap kerugian atau kerusakan akibat kecelakaan tersebut.
Salah satu jenis asuransi penerbangan yang bisa dimanfaatkan para pemilik pesawat atau maskapai penerbangan adalah asuransi penerbangan aviation hull & liability.
Tugu Insurance sebagai perusahaan asuransi menyediakan perlindungan secara menyeluruh dengan asuransi penerbangan aviation hull & liability.
Melansir laman resmi Tugu Insurance, asuransi aviation hull & liability memberikan perlindungan atau jaminan terhadap kerugian atau kerusakan akibat suatu kecelakaan terhadap pesawat milik tertanggung atas sejumlah objek, mulai dari rangka pesawat, tanggung jawab terhadap pihak ketiga, serta tanggung jawab terhadap penumpang.
Baca juga: Catatkan Kinerja Solid di Kuartal I 2024, Begini Prospek Keuangan TUGU
Ada sejumlah manfaat yang didapatkan bagi para pemilik atau maskapai penerbangan ketika ‘melindungi’ armada pesawatnya dengan asuransi jenis ini. Simak ulasannya di bawah ini:
Asuransi ini akan melindungi kerugian atas kerangka pesawat, baik berupa hilangnya pesawat dan kerusakan yang timbul akibat kecelakaan penerbangan.
Ketika terjadi kecelakaan penerbangan, pihak asuransi akan melindungi maskapai dari kerugian yang timbul dari adanya tuntutan dari penumpang dan pihak ketiga.
Asuransi juga akan menanggung setiap kerugian pada kecelakaan penerbangan yang muncul dari hilangnya barang muatan sebagai bentuk ganti rugi terhadap penumpang dan pihak ketiga.
Baca juga: Tugu Insurance Tebar Dividen Rp529 Miliar, Catat Kenaikan Laba Rp242 Miliar di Q1 2024
Meskipun mencakup hampir semua risiko kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan penerbangan, tapi ada sejumlah risiko yang tidak termasuk dalam aviation hull & liability insurance. Berikut adalah risiko-risiko yang tidak dijamin dalam asuransi ini:
Nah, itulah manfaat dan risiko yang tak ditanggung oleh asuransi aviation hull & liability. Untuk menjamin perlindungan dari kerugian akibat kecelakaan penerbangan, sangat dianjurkan bagi pemilik atau maskapai penerbangan untuk melengkapi setiap perjalanan penerbangan dengan asuransi penerbangan. (*)
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More