Ilustrasi: Asuransi penerbangan. (Foto: istimewa)
Jakarta – Asuransi penerbangan tidak hanya melindungi awak pesawat terbang saja. Armada pesawat terbang juga sejatinya mendapatkan perlindungan dari berbagai kejadian yang tak diinginkan.
Berkaca dari kasus pesawat latih jatuh di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu, 19 Mei 2024, kepemilikan asuransi untuk armada pesawat menjadi hal yang sangat penting untuk memberikan perlindungan dan jaminan terhadap kerugian atau kerusakan akibat kecelakaan tersebut.
Salah satu jenis asuransi penerbangan yang bisa dimanfaatkan para pemilik pesawat atau maskapai penerbangan adalah asuransi penerbangan aviation hull & liability.
Tugu Insurance sebagai perusahaan asuransi menyediakan perlindungan secara menyeluruh dengan asuransi penerbangan aviation hull & liability.
Melansir laman resmi Tugu Insurance, asuransi aviation hull & liability memberikan perlindungan atau jaminan terhadap kerugian atau kerusakan akibat suatu kecelakaan terhadap pesawat milik tertanggung atas sejumlah objek, mulai dari rangka pesawat, tanggung jawab terhadap pihak ketiga, serta tanggung jawab terhadap penumpang.
Baca juga: Catatkan Kinerja Solid di Kuartal I 2024, Begini Prospek Keuangan TUGU
Ada sejumlah manfaat yang didapatkan bagi para pemilik atau maskapai penerbangan ketika ‘melindungi’ armada pesawatnya dengan asuransi jenis ini. Simak ulasannya di bawah ini:
Asuransi ini akan melindungi kerugian atas kerangka pesawat, baik berupa hilangnya pesawat dan kerusakan yang timbul akibat kecelakaan penerbangan.
Ketika terjadi kecelakaan penerbangan, pihak asuransi akan melindungi maskapai dari kerugian yang timbul dari adanya tuntutan dari penumpang dan pihak ketiga.
Asuransi juga akan menanggung setiap kerugian pada kecelakaan penerbangan yang muncul dari hilangnya barang muatan sebagai bentuk ganti rugi terhadap penumpang dan pihak ketiga.
Baca juga: Tugu Insurance Tebar Dividen Rp529 Miliar, Catat Kenaikan Laba Rp242 Miliar di Q1 2024
Meskipun mencakup hampir semua risiko kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan penerbangan, tapi ada sejumlah risiko yang tidak termasuk dalam aviation hull & liability insurance. Berikut adalah risiko-risiko yang tidak dijamin dalam asuransi ini:
Nah, itulah manfaat dan risiko yang tak ditanggung oleh asuransi aviation hull & liability. Untuk menjamin perlindungan dari kerugian akibat kecelakaan penerbangan, sangat dianjurkan bagi pemilik atau maskapai penerbangan untuk melengkapi setiap perjalanan penerbangan dengan asuransi penerbangan. (*)
Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More
Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More
Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More
Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More