Ilustrasi: Asuransi penerbangan. (Foto: istimewa)
Jakarta – Asuransi penerbangan tidak hanya melindungi awak pesawat terbang saja. Armada pesawat terbang juga sejatinya mendapatkan perlindungan dari berbagai kejadian yang tak diinginkan.
Berkaca dari kasus pesawat latih jatuh di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu, 19 Mei 2024, kepemilikan asuransi untuk armada pesawat menjadi hal yang sangat penting untuk memberikan perlindungan dan jaminan terhadap kerugian atau kerusakan akibat kecelakaan tersebut.
Salah satu jenis asuransi penerbangan yang bisa dimanfaatkan para pemilik pesawat atau maskapai penerbangan adalah asuransi penerbangan aviation hull & liability.
Tugu Insurance sebagai perusahaan asuransi menyediakan perlindungan secara menyeluruh dengan asuransi penerbangan aviation hull & liability.
Melansir laman resmi Tugu Insurance, asuransi aviation hull & liability memberikan perlindungan atau jaminan terhadap kerugian atau kerusakan akibat suatu kecelakaan terhadap pesawat milik tertanggung atas sejumlah objek, mulai dari rangka pesawat, tanggung jawab terhadap pihak ketiga, serta tanggung jawab terhadap penumpang.
Baca juga: Catatkan Kinerja Solid di Kuartal I 2024, Begini Prospek Keuangan TUGU
Ada sejumlah manfaat yang didapatkan bagi para pemilik atau maskapai penerbangan ketika ‘melindungi’ armada pesawatnya dengan asuransi jenis ini. Simak ulasannya di bawah ini:
Asuransi ini akan melindungi kerugian atas kerangka pesawat, baik berupa hilangnya pesawat dan kerusakan yang timbul akibat kecelakaan penerbangan.
Ketika terjadi kecelakaan penerbangan, pihak asuransi akan melindungi maskapai dari kerugian yang timbul dari adanya tuntutan dari penumpang dan pihak ketiga.
Asuransi juga akan menanggung setiap kerugian pada kecelakaan penerbangan yang muncul dari hilangnya barang muatan sebagai bentuk ganti rugi terhadap penumpang dan pihak ketiga.
Baca juga: Tugu Insurance Tebar Dividen Rp529 Miliar, Catat Kenaikan Laba Rp242 Miliar di Q1 2024
Meskipun mencakup hampir semua risiko kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan penerbangan, tapi ada sejumlah risiko yang tidak termasuk dalam aviation hull & liability insurance. Berikut adalah risiko-risiko yang tidak dijamin dalam asuransi ini:
Nah, itulah manfaat dan risiko yang tak ditanggung oleh asuransi aviation hull & liability. Untuk menjamin perlindungan dari kerugian akibat kecelakaan penerbangan, sangat dianjurkan bagi pemilik atau maskapai penerbangan untuk melengkapi setiap perjalanan penerbangan dengan asuransi penerbangan. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More